Diduga Salah Satu Anggota Dewan Melanggar Kode Etik, APLAN: hal tersebut menodai moral daripada anggota DPRD -->

Header Menu

Advertisement

Diduga Salah Satu Anggota Dewan Melanggar Kode Etik, APLAN: hal tersebut menodai moral daripada anggota DPRD

Redaksi
Selasa

Reporter : Yessy


GIBASNEWS - Salah satu anggota DPRD Kota Bekasi diduga melakukan pelanggaran kode etik, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 1/2015.

Direktur Eksekutif Aliansi Pemantau Lembaga Negara (APLAN), Abdi Maulana mengatakan. BAB II Kode Etik Kepentingan Umum No. 1 menyebutkan Anggota dalam setiap tindakannya harus mengutamakan kepentingan bangsa dan bernegara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

"Sikap yang dilakukan YK selaku anggota DPRD ini justru dinilai menimbulkan kegaduhan," ujarnya, Senin (27/07/20).

Dengan tersebar luas postingan di mana Foto : (YK, beserta Lurah dan Bakal Calon Ketua Karang Taruna Kelurahan) mengatakan, "Silaturahmi dan Mohon Do'a Restu" Dugaannya untuk Bakal Calon Ketua Karang Taruna Kelurahan tersebut.

Apalagi kata Abdi Maulana, dugaan postingan mengenai kampanye salah satu balon Ketua Karang Taruna di salah satu  Kelurahan di Kota Bekasi.

"Kejadian tersebut membuat gejolak pemuda di kelurahan tersebut memanas. Yang ditakutkan akan menimbulkan gejolak api yang besar, dan juga hal tersebut menodai moral daripada anggota DPRD Kota Bekasi hingga ambang degradasi," jelas Abdi.

Sesuai dengan apa yang tertuang dalam peraturan DPR RI, masih kata dia, setiap anggota harus mengutamakan kepentingan Bangsa dan bernegara bukan kepentingan pribadi.

"Dengan kejadian tersebut, diduga ada hiden Agenda pribadi yang sedang dilakukan Anggota DPRD Fraksi Golkar tersebut," ulasnya.

Menurutnya, hal ini menjadi sebuah acuan dan referensi yang akan segera dilaporkan pihaknya dan sampaikan kepada MKD untuk ditindak lanjuti, agar kedepannya tidak terulang kembali hal serupa terhadap para anggota DPRD Kota Bekasi.

"Karena, sejatinya Dewan Perwakilan Rakyat adalah penyambung lidah masyarakat dan dikantong safarimu kami titipkan masa depan masyarakat dan Negeri ini," imbuhnya.

Sampai berita ini diturunkan, anggota Dewan, YK dan juga pihak Kelurahan Margajaya saat dikonfirmasi gibasnews.com  melalui telepon peribadinya belum juga memberikan jawaban.