GIBAS Kabupaten Cirebon Siap Berantas Jaringan Peredaran Jajanan Berkadaluarsa -->

Header Menu

Advertisement

GIBAS Kabupaten Cirebon Siap Berantas Jaringan Peredaran Jajanan Berkadaluarsa

Redaksi
Rabu


Cirebon - Maraknya Jajanan yang dijual murah meriah terkadang tidak menjamin kebersihannya dari kesehatan, khususnya jajanan yg dikemas dengan berbagai jenis plastik transparan yang berasal dari Wilayah Kabupaten Cirebon tepatnya di Kecamatan Weru dan Plered patut mendapat perhatian dari Pemerintah untuk menanggulangi Kesehatan Masyarakat.
Dalam hal ini keluarga Gibas Kabupaten Cirebon Peduli terhadap sesama, dari itu Gibas berinisiatif melakukan tindakan Kontrol Sosial setiap Pengusaha makanan ringan di Wilayah Kabupaten Cirebon yang terletak dibeberapa titik, seperti Kecamatan Weru dan Plered patut diwaspadai adanya peredaran jajanan berkadaluarsa.
Saat ditemui (23/02) Yadi Evan (41) dan Jayus (34) Keluarga Besar Ormas Gibas Kabupaten Cirebon Sektor Sumber mengatakan tentang agenda kegiatan Kontrol Sosial terhadap pengawasan jajanan yang berpusat di dua Kecamatan tersebut, khususnya Oknum pengusaha rumahan yang patut diawasi sebagai bentuk tindakan Kontrol Sosial atas keperdulian terhadap sesama tentang kesehatan umat, paparnya.
Adapun kegiatan yang akan diselenggarakan oleh keluarga Ormas Gibas Kabupaten Cirebon adalah bentuk kepedulian sesama terhadap kesehatan masyarakat, maka dari itu Gibas akan mengagendakan kontrol sosial secepat mungkin terhadap para pengusaha jajanan di Wilayah Kabupaten Cirebon khususnya Kecamatan Weru dan Plered adalah sarangnya, terangnya Yadi.
Adapun dalam kegiatan kontrol sosial tersebut ditemukan adanya Oknum yang berani menjual makanan ringan ataupun jajanan yang berkadaluarsa dijual kembali, maka kami akan mengambil Sempel dagangan tersebut sebagai bahan bukti untuk dilaporkan kepihak berwajib agar mendapatkan efek jera, pungkasnya Yadi.
Saat disambangi (21/02), Yadi memaparkan dengan tegas bilamana ada temuan tersebut terhadap Oknum yang tidak bertanggungjawab, kami akan berikan peringatan ataupun teguran baik secara lisan maupun tertulis bahkan melaporkan atas dugaan menjual makanan ringan ataupun jajanan yang berkadaluarsa, ujarnya Yadi.
Demi tercapainya tujuan yang mulia, Keluarga Gibas akan mengambil tindakan untuk membuat laporan kepihak berwajib dengan dasar dugaan yang ditemukan oleh Gibas terhadap Oknum pengusaha yang menjual makanan ringan ataupun jajanan ringan yang berkadaluarsa, tegasnya, tegasnya jayus saat diwawancarai.
Sementara ditempat terpisah Masyarakat Pemerhati, Diyan (30) dan Jupri (37) angkat bicara dan mendukung tentang kegiatan Kontrol Sosial yang akan diselenggarakan oleh Keluarga Ormas Gibas Kabupaten Cirebon adalah hal yang mulia dan patut ditiru atas kepedulian sesama terhadap masyarakat, adapun kegiatan tersebut ditemukan adanya Oknum yang berani menjual makanan ringan berkadaluarsa, maka harus dilaporkan agar pihak berwajib turunkan tangan untuk menyapuh bersih oknum Pengusaha yang nakal, terangnya.
Saat disambangi (21/02) Diyan Masyarakat Pemerhati mengatakan sentra industri pedagang kueh terbesar yang banyak membuat dan menjual jajanan ataupun makanan ringan berbagai jenis kueh yang murah meriah banyak berasal dari Kecamatan Weru dan Plered Kabupaten Cirebon, jadi patut kita waspadai serti patut diduga adanya pelaku usaha yang nakal demi meraup keuntungan pribadi, ungkapnya.
Besar harapan Masyarakat Pemerhati atas kegiatan Kontrol Sosial yang akan dilaksanakan Ormas Gibas Kabupaten Cirebon layak diapresiasikan oleh Pemerintah sebagai penegak Hukum, khususnya Kepolisian, BPOM dan Kementerian Kesehatan serta Disperindag agar lebih ketat lagi untuk mewaspadai serta mengawasi Oknum Pedagang makanan ringan atau jajanan yang berasal dari Kecamatan Weru dan Plered Kabupaten Cirebon yang diduga kuat Sarang jajanan berkadaluarsa marak peredarannya hinga ke luar Jawa. (*)