Di Ambil Sumpah, Sekda Kota Bekasi Lantik Pejabat Eselon III dan IV -->

Header Menu

Advertisement

Di Ambil Sumpah, Sekda Kota Bekasi Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Redaksi
Rabu

Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di Aula Nonon Sontanie
BEKASI, GIBASNEWS.COM - Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati melantik dan mengambil sumpah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Rabu, (21/8/2019) di Aula Nonon Sontanie, Kompleks Perkantoran Pemda Kota Bekasi.

Sebanyak empat pejabat struktural esselon III dan 22 pejabat struktural IV dilantik dan diambil sumpah jabatan disaksikan rohaniawan dari Kementerian Agama dan sejumlah pejabat eselon II dan III .

Sejumlah nama pejabat eselon III yang baru dilantik yakni, Hani Siswadi sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan Kota Bekasi, Ir Lusiana sebagai Kepala Bagian Legislasi, Persidangan dan Protokol Sekretariat DPRF Kota Bekasi, Ida Sahida Suryani sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bekasi dan Edisson Effendi sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Dan 22 pejabat eselon IV yang dilantik di antaranya menduduki empat jabatan lurah. Marsus sebagai Lurah Jatimurni Kecamatan Pondok Melati, Ricky Suhendar sebagai Lurah Kayuringin Kecamatan Bekasi Selatan, Karyadi sebagai Lurah Jatiwarna Kecamatan Pondok Melati, dan Mohammad Faried Wajdi sebagai Lurah Mustika Jaya Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi.

Reny Hendrawati mengatakan rotasi dan alih tugas jabatan merupakan kebutuhan organisasi Pemerintah Kota Bekasi. Dia berharap amanah ini mampu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Apalagi arahan Presiden RI beberapa waktu lalu agar ASN atau PNS terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berubah menjadi lebih baik.

Ia kembali mengingatkan aparaturnya, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 10 poin A ASN sebagai pelaksana Kebijakan Publik, pada poin B, ASN sebagai Pelayan Publik dan Poin C, ASN sebagai Pemersatu Bangsa.

"Ini tantangan buat kita bersama dan selalu saya ingatkan diri saya dan semuanya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 10 poin A,B,C. Berubah menjadi lebih baik lagi dari hati diri sendiri," ungkap Reny Hendrawati.

Lebih lanjut Reny mengatakan, dalam hal pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan para lurah mampu meningkatkan prosentase pajak di wilayah masing-masing. Terlebih pada Agustus ini prosentasi dari sektor PBB baru mencapai 42 persen dari target.

"Sektor PBB harus didorong habis dan sektor lainnya untuk pendapatan. Ini pekerjaan rumah kita bersama. Masih ada beberapa bulan lagi dan optimis bisa dicapai," ungkap Reny.