Gibasnews.com, BEKASI - Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat memastikan sebanyak 15 kafe di kawasan Pasar Bintara resmi ditutup selama bulan suci Ramadan. Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas maklumat Wali Kota Bekasi tentang penghentian operasional tempat hiburan malam selama Ramadan, Kamis (26/2/2026).
Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menegaskan bahwa maklumat tersebut bukan sekadar imbauan administratif, melainkan perintah yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengabaikan ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Maklumat itu bukan hanya untuk dibaca, tetapi untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai poin-poin yang sudah ditetapkan. Tidak boleh ada yang mengabaikan,” ujarnya.
Menurutnya, Ramadan merupakan momentum sakral yang harus dihormati bersama. Karena itu, segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat tidak akan ditoleransi. Pemerintah kecamatan, kata dia, akan bersikap tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Sudarsono juga meminta para Ketua RW, RT, serta Kepala Pasar untuk aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Peran perangkat wilayah dinilai sangat penting untuk memastikan aturan berjalan efektif di lapangan.
“Jangan ragu menegur dan bertindak jika masih ada pelanggaran. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga ketertiban lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi diminta terus melakukan monitoring dan pengawasan secara intensif di seluruh wilayah Bekasi Barat. Apabila masih ditemukan tempat hiburan malam yang beroperasi selama Ramadan, maka tindakan tegas sesuai peraturan daerah akan diberlakukan.
Penegakan aturan ini, lanjutnya, bukan semata-mata pembatasan aktivitas usaha, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan sekaligus upaya menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengisi bulan suci dengan kegiatan positif, seperti tadarus Al-Qur’an, memperbanyak ibadah, berbagi kepada sesama, serta mempererat silaturahmi.
“Mari kita jaga kesucian Ramadan ini. Isi dengan kegiatan yang baik dan bermanfaat, serta hindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” pungkasnya.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan bagi seluruh masyarakat.
