Kado HUT ke-29, Pemkot Bekasi Diskon Tarif Sedot Limbah Domestik untuk Warga -->

Header Menu

Advertisement

Kado HUT ke-29, Pemkot Bekasi Diskon Tarif Sedot Limbah Domestik untuk Warga

Selasa



Gibasnews.com, BEKASI - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi menghadirkan kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satunya dengan memberlakukan pengurangan tarif retribusi layanan penyedotan air limbah domestik, Selasa (24/2/2026).


Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Bekasi sebagai bentuk apresiasi kepada warga sekaligus langkah nyata meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan di Kota Bekasi.


Program ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan limbah domestik yang sesuai standar kesehatan. Dengan tarif yang lebih ringan, warga diimbau memanfaatkan layanan penyedotan resmi dan terjadwal guna mencegah pencemaran serta dampak buruk bagi kesehatan.


Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, menegaskan bahwa peringatan HUT ke-29 bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.


“Peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi harus menjadi kesempatan untuk memberikan manfaat nyata. Pengurangan tarif retribusi layanan penyedotan air limbah domestik ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan lingkungan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.


Ia menambahkan, sanitasi yang terkelola dengan baik merupakan bagian penting dari pembangunan kota yang berkelanjutan. Lingkungan yang bersih dan sehat akan berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.


“Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Sanitasi yang baik akan mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang bersih, sehat, dan nyaman,” tambahnya.


Pengurangan tarif ini berlaku dalam periode tertentu sesuai ketentuan yang tercantum dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi, termasuk syarat dan mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan.


Melalui perangkat daerah terkait, Pemkot Bekasi akan melakukan sosialisasi secara masif agar informasi ini tersampaikan secara luas dan dapat dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.


Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap kesadaran warga terhadap pentingnya pengelolaan air limbah domestik semakin meningkat, sejalan dengan semangat kolaborasi membangun kota yang lebih maju, sehat, dan berdaya saing.