Gibasnews.com, BEKASI - DPRD Kota Bekasi resmi memulai aktivitas kedewanan tahun anggaran 2026. Penanda dimulainya kerja para wakil rakyat itu ditandai dengan rapat paripurna pembukaan masa sidang yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Bekasi, Rabu (18/2/2026).
Suasana rapat berlangsung khidmat saat Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, memimpin langsung jalannya sidang. Ketukan palu pembukaan menjadi simbol dimulainya rangkaian agenda legislatif sepanjang tahun ini.
Dalam sambutan pembukaannya, Puspa Yani menekankan pentingnya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap masa sidang ini tidak sekadar menjadi rutinitas formal, tetapi mampu melahirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026 resmi saya buka. Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam melahirkan kebijakan yang pro-rakyat,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, serta Wakil Ketua II Faisal. Dari pihak eksekutif, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir bersama Wakil Wali Kota Harris Bobihoe, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Sejumlah agenda penting dibahas dalam rapat paripurna tersebut. Selain pidato pembukaan pimpinan DPRD, forum juga mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) 53. Tak hanya itu, rapat juga diwarnai pembacaan dan penandatanganan rancangan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Di penghujung rapat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap keputusan yang telah disepakati bersama. Ia menegaskan, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mendorong kemajuan Kota Bekasi.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama, menandai dimulainya masa kerja baru DPRD Kota Bekasi dengan harapan membawa arah kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan publik.
