Sampah Masuk Fase Darurat, Sekda Kota Bekasi Gaspol Percepat Pembenahan dari Hulu ke Hilir -->

Header Menu

Advertisement

Sampah Masuk Fase Darurat, Sekda Kota Bekasi Gaspol Percepat Pembenahan dari Hulu ke Hilir

Kamis



Gibasnews.com, BEKASI - Persoalan sampah yang kini dinyatakan memasuki fase darurat nasional menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga daerah. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mempercepat penanganan sampah secara menyeluruh dan terukur.


Rakornas yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini pada 25–26 Februari 2026 ini mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)”. Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan darurat sampah nasional sekaligus bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.


Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.


Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah harus bergerak cepat dan responsif menghadapi kondisi persampahan yang semakin mendesak. Ia mengingatkan bahwa usia tempat pemrosesan akhir (TPA) di berbagai daerah rata-rata telah mencapai 17 tahun, sementara standar maksimal menurut Kementerian PUPR adalah 20 tahun.


“Artinya, kita hanya memiliki waktu kurang lebih tiga tahun untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Ini harus menjadi perhatian serius semua daerah,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).


Rakornas ini mendorong percepatan penanganan sampah dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, pengolahan berbasis teknologi, hingga optimalisasi TPA.


Menanggapi arahan tersebut, Sekda Kota Bekasi Junaedi memastikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi siap mengakselerasi langkah konkret di daerah. Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak boleh lagi bersifat sporadis atau seremonial, melainkan harus menjadi gerakan kolektif yang berkelanjutan.


“Arahan Presiden adalah komitmen bersama yang harus segera kita wujudkan dalam aksi nyata. Di Kota Bekasi, kami akan menggerakkan seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan, hingga kelurahan dan kecamatan untuk memperkuat kegiatan korve serta pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, perubahan budaya menjadi kunci utama. Disiplin dalam memilah dan mengelola sampah harus dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintah, sekolah, hingga permukiman warga. Upaya ini menjadi strategi penting dalam mengurangi beban sampah sejak dari sumbernya.


Melalui momentum HPSN 2026 dan Rakornas ini, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Transformasi pengelolaan sampah pun diharapkan tidak hanya menjawab kondisi darurat saat ini, tetapi juga menjadi fondasi bagi terwujudnya Bekasi yang sejalan dengan visi Indonesia ASRI.