Gibasnews.com, BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Abdul Muin Hafied, S.E., M.PD., melaksanakan kegiatan Reses Pertama Masa Sidang Pertama Tahun 2026 di daerah pemilihannya (Dapil II) yang meliputi Kecamatan Bekasi Utara dan Medan Satria, (16/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan RW. 08 kelurahan Pejuang berjalan dengan sukses dan dihadiri oleh Ketua RW. 08, kader posyandu, tokoh pendidikan, serta elemen masyarakat.
Menurutnya, reses merupakan masa ketika anggota DPRD bekerja di luar gedung dewan dengan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil). Kunjungan reses yang dimaksudkan untuk menjaring, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat. Salah satunya dari kalangan media.
“Reses ini adalah kesempatan bagi kami untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengar langsung kebutuhan mereka, sekaligus mengawal pembangunan daerah agar tepat sasaran,” ucap Abdul Muin.
Aspirasi yang disampaikan adalah kurangnya penerangan jalan umum (PJU), perbaikan infrastruktur, serta perbaikan saluran air (drainase) antara satu wilayah dengan wilayah lainnya secara terintegrasi, hingga sosial.
“Secara umum memang masyarakat menginginkan infrastrukturnya diperbaiki. Yang kedua memang masih ada masalah yang dikhawatirkan oleh masyarakat, seperti perbaikan saluran, hingga Penerangan Jalan Umum,“ tutupnya.(ADV)
