![]() |
| Pasar Baru Bekasi. |
Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendrajid Raharja, membantah kabar bahwa seluruh lapak di dalam Pasar Baru sudah terisi penuh. Berdasarkan denah resmi pengelola, masih tersedia sekitar 300 titik kios kosong yang dapat ditempati oleh pedagang yang saat ini berjualan di koridor Jalan M Yamin dan Jalan Juanda.
"Informasi yang menyebutkan tidak ada tempat di dalam pasar adalah hoaks. Data kami menunjukkan masih ada 140 kios di Basement Blok 2 dan 160 lapak di area Rooftop. Total 300 titik siap huni," ungkap perwakilan PT Mitra Patriot dalam pernyataan resminya, Rabu (2/9/2026).
Jumlah pedagang yang akan direlokasi dari Jalan M Yamin hanya sekitar 150 orang. Dengan demikian, kapasitas pasar dinilai lebih dari cukup untuk menampung seluruh pedagang terdampak.
Pengelola mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja menggerakkan pedagang untuk menolak relokasi. Dugaan ini mengarah pada kepentingan ekonomi dari praktik pungutan liar yang selama ini berlangsung. Jika pedagang pindah ke dalam pasar dan membayar tarif resmi sesuai Perda, maka aliran pendapatan ilegal dari oknum tersebut akan terputus.
"Pelaku ini khawatir kehilangan sumber penghasilan dari pungli jika pedagang masuk ke area pasar yang teregulasi. Berdasarkan penelusuran kami, pedagang di luar harus merogoh kocek Rp29.000 hingga Rp45.000 per hari untuk oknum. Sementara jika masuk pasar, tarif resminya jauh lebih terjangkau," tegasnya.
PT Mitra Patriot mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk menindak tegas pihak yang berupaya mempertentangkan pedagang dengan kebijakan pemerintah.
"Kami bersama kepolisian sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku pungli dan saat ini proses pendalaman masih berlangsung," tambah perwakilan pengelola.
Tidak hanya fokus pada relokasi, pengelola juga menanggapi aduan warga terkait dugaan tarif parkir ganda di area Rooftop dan pintu keluar. Untuk menjamin transparansi, PT Mitra Patriot menggelar sayembara dengan hadiah uang tunai bagi masyarakat yang mampu menyodorkan bukti valid.
"Jika menemukan praktik pungli parkir atau pemungutan ilegal lainnya, baik oleh oknum internal maupun eksternal, segera abadikan dalam foto dan laporkan ke Posko Pengaduan PT Mitra Patriot di Pasar Baru. Kami siapkan imbalan Rp500.000 per kejadian untuk bukti yang sah," jelasnya.
Melalui serangkaian langkah ini, PT Mitra Patriot berkomitmen menjadikan Pasar Baru Kota Bekasi sebagai pusat belanja yang bersih, nyaman, dan terbebas dari aksi premanisme, baik bagi pedagang maupun pengunjung. (red)

