GIBASNEWS.COM, BEKASI - Menanggapi protes dari emak-emak yang berunjukrasa di SDN Kranji X untuk menolak merger sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan pihaknya hanya menjalankan tugas dari kebijakan Pemerintah Kota Bekasi sesuai kajian.
“SK merger sudah ada putusan dari Walikota lewat Perwal No 421.2/kep. 486-Disdik/XII/2018 dan itu sudah diputuskan berdasarkan kajian,” terang Inayatullah saat dihubungi melalui telepon selulernya kepada awak media.
Kalau terkait masalah aset, kata dia, tidak akan hilang dan tetap dipakai oleh warga setempat, kecuali aset itu dihilangkan atau dibongkar.
“Kan engga dibongkar, tetap aset warga tetap di situ. Nah alasan sekolah itu digabung agar efektif dan efesien. Jadi agar dipahami. Takutnya ada yang ngomporin soal aksi tadi,” ujarnya.
Ia pun tidak keberatan atas aksi para orangtua siswa yang memprotes merger di SDN Kranji X tersebut.
”Boleh-boleh saja lakukan protes, tapi orang tua harus juga pahami alasan merger in” ucap Inay.
Terkait tuntutan orangtua siswa, sambung Inay, pihaknya juga akan memberikan penjelasan dan akan dipublikasikan melalui Kabid Dikdas.
”Nanti Kabid Dikdas akan memberikan penjelasan lebih detail. Tapi kalau terkait nasib Kepsek, kita tetap akan lakukan evaluasi,” jelas Inay.
“Kalau Kepseknya bagus, ya tetap akan dipertahankan, tapi kalau Kepseknya kurang bagus akan dimutasi dan kembali menjadi guru. Jadi, pertimbangan merger itu berdasarkan nomor urut sekolah," tambahnya.