Sampah Menjadi Energi Listrik, Wawakot Bekasi Tinjau PLTSa Sumur Batu -->

Header Menu

Advertisement

Sampah Menjadi Energi Listrik, Wawakot Bekasi Tinjau PLTSa Sumur Batu

Redaksi
Jumat

Wakil Walikota Bekasi Tinjau PLTSa Sumur Batu

GIBASNEWS.COM, BEKASI - Wilayah yang dianggap menjadi tempat sampah 'terbeser'. Hal itu Pemerintah Kota Bekasi melakukan uji coba Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) TPA Sumur Batu. Teknologi itu disebut dapat mengolah sampah menjadi energi listrik dan akan mengurangi sampah yang masuk ke TPA Sumur Batu.

"Ini adalah satu kegiatan tindak lanjut dari rapat terbatas terakhir yang dilakukan Kemenko Maritim dalam rangka upaya percepatan pengelolaan sampah energi terbarukan dengan listrik dan sampah. Harapannya, sampah yang dihasilkan dari warga masyarakat itu bisa habis terbakar dan bisa menghasilkan listrik," ujar Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di PLTSa Sumur Batu, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (2/8/2019).

PLTSa ini akan diuji coba selama dua hari, yakni Jumat (2/8) dan Sabtu (3/8). Hasilnya nanti akan dievaluasi Pemkot Bekasi bersama Kemenko Kemaritiman.

Pengembangan PLTSa Sumur Batu ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelola Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

PLTSa Sumur Batu ini disebut mampu memproduksi listrik sebesar 1,5 megawatt dengan mereduksi 120 ton sampah per hari. Jumlah itu, sebut Tri, masih jauh dari permintaan Kementerian Koordinator Kemaritiman RI.

"Satu setengah mega (watt) itu menghabiskan sampah 120 ton per hari. Sementara Pak Menteri Pak Luhut, Pak Menko, minta Bekasi harus ke skala yang besar, karena memang jumlah sampah kita hampir 1.700-1.800 ton per hari. Jadi kita kalau punya (mereduksi) 120 (ton), ya lebih dari 15 kali punya mesin yang seperti yang ini. Pak Menko mintanya 1, tapi gede, nah itu bisa menyelesaikan (sampah Bekasi)," ujar Tri.

Pemkot Bekasi akan mempercepat operasional PLTSa. Tri menargetkan Kota Bekasi memiliki banyak PLTSa pada 2020.

"Oh saya optimistis (tahun 2020 beroperasi) ada tim percepatan dari kementerian, infrastruktur, dan kita akan di-guiden. Tahapan-tahapannya ada ketentuannya dan sekarang sudah rapi, termasuk ada kewajiban dari PLN, bahwa wajib membeli hasil dari sampah yang dihasilkan untuk menghasilkan listrik. Harganya juga sudah ditetapkan, jadinya nggak ada lagi hambatan," ujar Tri.

Sampah yang dijadikan bahan baku berupa sampah organik dan anorganik. Suhu pembakaran mencapai 1.000 derajat Celsius. Pembakaran sampah ini menggunakan teknologi circulating heat combustion boiler.

Jika PLTSa Sumur Batu ini lolos serangkaian uji tes ini, listrik hasil PLTSa dapat masuk ke jaringan PLN untuk disalurkan ke warga. 

Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah melakukan serangkaian uji coba PLTSa Sumur Batu, namun belum didapat hasil yang memuaskan.

Tri tampak memantau kegiatan operasional PLTSa Sumur Batu. Ia didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kustantinah Puji Wahyuni dan Komisaris PT NWA Teddy Sujarwanto.

Sebelumnya, PLTSa Bantargebang juga telah resmi beroperasi. Output listrik yang dihasilkan dari PLTSa Bantargebang ini mencapai 750 kWh.