Terlalu Arogan, Machrul Falak : Pecat Ketua Katar Bekasi Utara -->

Header Menu

Advertisement

Terlalu Arogan, Machrul Falak : Pecat Ketua Katar Bekasi Utara

Admin
Selasa

Illustrasi Save Jurnalis
BEKASI, GIBASNEWS.COM - Mantan Ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara, Machrul Falak meminta kepada ketua karang taruna kota bekasi agar memecat ketua karang taruna Kecamatan Bekasi Utara

"Saya minta kepada Ketua Karang Taruna Kota Bekasi untuk memecat oknum tersebut sebagai ketua Karang Taruna di Bekasi Utara dan diganti dengan orang - orang yang memiliki loyalitas, kualitas dan kapasitas yang lebih baik," pinta macrul kepada awak media saat di mintai tanggapanya melalui telepon selularnya. Selasa (10/9/19)

Mantan Anggota DPRD periode 2014-2019 ini juga sangat kecewa terhadap prilaku yang telah dilakukan oknum ketua karang taruna terhadap wartawan.

"Sebagai ketua Karang Taruna harus menjunjung tinggi etika jurnalis dengan tidak melakukan tindakan pelecehan atau intimidasi  terhadap jurnalis saat melakukan tugas jurnalistiknya," ucap dia

Tak hanya itu, ia juga menyangkan sikap oknum ketua karang taruna lantaran telah memerintahkan untuk membangun bangunan liar di tanah zona merah padahal itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi.

"Sebagai Ketua Karang Taruna, mestinya dia (oknum) jadi panutan dan juga contoh dan membina generasi muda, mengapa dia jadi beking bangli tersebut. kemudian ada sikap premanisme kepada teman teman jurnalis " katanya

Kata dia terkait bangunan liarnya maka oknum tersebut itu bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) dengan ancama 3 bulan penjara dan maksimal denda 500 juta.

" Intinya dia harus mundur karena itu (sikap) sangat memalukan," tambah dia

Ia juga menyarankan sebaiknya anggota yang ada ketua ketua kelurahan untuk mencari sosok atau figur yang baik agar kejadian tak terulang lagi.

Sebelumnya diberitakan seorang wartawan dari Koran harian lokal di Bekasi bernama Ahmad Fairuz  mengaku mendapatkan intimidasi dari seorang narasumber saat melakukan tugas liputan.  Kasus ini dialami  Ahmad Fairuz  saat  mencoba mewawancara narasumber dalam liputan  pembongkaran bangunan liar milik Karang Taruna di wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara.

Ahmad Fairuz atau Pay, mengaku mendapat perlakuan penghinaan (intimidasi) verbal dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara, Heri atau Cemong, saat melakukan konfirmasi atas bangunan liar milik Karang Taruna unit 01 Teluk Pucung, pada Rabu malam (4/9/2019).

Sebelumnya Pay melakukan reportase pada peneritiban bangunan liar milik Karang Taruna 01 Teluk Pucung, yang ditertibkan oleh Kelurahan Harapan Baru, pada Selasa (30/8/2019). Bangunan tersebut dibongkar lantaran berdiri diatas garis sepandan sungai atau zona merah yang dilarang mendirikan bangunan apapun.

Awalnya, kata Pay, dirinya ingin konfirmasi pernyataan  Ketua Katar 01 Teluk Pucung yang minta ganti rugi ke Ketua Katar Bekasi Utara. Atas informasi tersebut, Pay berusaha mendapatkan konfirmasi dari Ketua Katar Bekasi Utara yang disebutkan oleh narasumber sebelumnya.
Ketika mengirimkan pesan whatsapp tersebut,  Ketua Katar Bekasi Utara menyuruh yang bersangkutan untuk datang ke rumahnya.

“Saya coba WA (Whatsaap) bang Heri, terus saya disuruh ke rumahnya langsung untuk wawancara soal penertiban itu. Tapi sampai disana, bukannya mendapat jawaban, saya malah di maki-maki, terus saya dibilang mencemarkan nama baik dia (Heri), sampai dibilang wartawan buta engga bisa cari berita,” kata Pay. (Suink)