ARB Sesalkan Hilangnya Program KS NIK -->

Header Menu

Advertisement

ARB Sesalkan Hilangnya Program KS NIK

Admin
Senin

Ketua Umum ARB, Machfudin Latif


BEKASI, GIBASNEWS - Adanya info pemberhentian sementara program kartu sehat berbasis NIK oleh Pemkot guna yudicial review membuat Ketua Umum Aliansi Rakyat Bekasi (ARB), Machfudin Latif angkat bicara.

Menurut latif, sangat ironis memang permasalahan pemberhentian KS NIK, bisa membuat masyarakat seakan terpenjara serta terpolitisasi dengan aturan-aturan negeri.

"Ini yang dinamakan kurang sinergi padahal cukup jelas landasan aturan tersebut sesuai dengan UUD 1945 yang dijabarkan menjadi UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Keputusan Presiden Hingga Keputusan Walikota," Ungkap Latif

Namun dibalik itu adanya peraturan lain yang akhirnya membuat sumir landasan hukum diatas dengan bahasa "Pengintegrasian program daerah harus mengacu ke program nasional (KS) ke BPJS Kesehatan.

"Saya rasa KS adalah program yang sangat tepat dan telah jalankan fungsinya sesuai dengan amanah yang tertera dalam UUD 1945 Pasal 28 H dan Pancasila pasal ke-5 walau syarat akan kontrofersi," Pungkas Latif. (*)