Abis Pesta Miras Pengamen di Bekasi Tewas -->

Header Menu

Advertisement

Abis Pesta Miras Pengamen di Bekasi Tewas

Redaksi
Rabu

ilustrasi

GIBASNEWS, BEKASI - Tiga orang di Kota Bekasi tewas setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan di sebuah rumah kontrakan Perumahan Guru, Jalan Pinang, Blok A, RT 7, RW 5, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Ketiganya ditemukan tergeletak di dalam kontrakan pada Ahad malam, 5 April 2020. Dua orang di antaranya adalah pasangan suami istri.

Para korban miras oplosan tadi adalah Juleha, suaminya, Dodi, serta kawan mereka bernama Rohadi. Mereka bekerja sebagai pengamen.

"Baru empat bulan mengontrak di sini," kata pemilik kontrakan, Sudarno, yang dilansir dari tempo.co. Senin, 6 April 2020.

Menurut Sudarno, penemuan tiga mayat itu berawal dari kecurigaannya karena mereka tak menampakkan diri sejak Minggu pagi. Sudarno pun mengecek dengan melongok dari balik jendela.

"Pintu didobrak karena dikunci dari dalam," ucap dia.

Petugas dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi menggunakan alat pelindung diri (APD) dalam mengevakuasi jenazah untuk mengantisipasi paparan virus Corona.

Sudarno menyatakan dia kerap memperingatkan mereka tidak mengkonsumsi miras tapi tidak diindahkan. Bahkan sejumlah kawan-kawan mereka kerap datang untuk menenggak miras oplosan di lahan kosong di sebelah rumah kontrakan.

Kapolsek Bekasi Timur Komisaris Sutoyo mengatakan polisi masih menyelidiki dengan memeriksa sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan sementara, para korban menenggak miras oplosan racikan sendiri dicampur obat nyamuk oles.

"(Kasus) Masih didalami," kata Sutoyo. (*)