Pekerjaan Embarkasih Haji Kabupaten Indramayu Diduga Asal-asalan, Instansi Terkait Tinjau Dong!!! -->

Header Menu

Advertisement

Pekerjaan Embarkasih Haji Kabupaten Indramayu Diduga Asal-asalan, Instansi Terkait Tinjau Dong!!!

Redaksi
Kamis

Penulis: Carikin



Lokasi Kegiatan Pembangunan Embarkasi Haji Kabupaten Indramayu Jawa Barat

GIBAS NEWS - Mengenai proyek pengurugan untuk pembangunan Embarkasih Haji Kabupaten Indramayu Jawa Barat, yang terletak di Wilayah Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu disoroti elemen masyarakat.

Hal itu, Sekjen Ormas GIBAS Resort Indramayu, Winata mengatakan terkait kegiatan tersebut yang dianggapnya pekerjaannya diduga asal-asalan dan diduga adanya indkasi serat korupsi ia pun sudah dilanyangkan surat beberapa intansi dan aparat yang berwenang.

"Terkait dugaan Praktek Korupsi di Proyek Pengurugan Embarkasi Haji, kami GIBAS Indramayu telah melayangankan surat ke kebeberapa Instansi dan kami tembuskan sampai ke Pak Jokowi," kata Winata.

Lanjutnya ia mengatakan, dugaan tersebut ia minta kepada Dinas yang terkait dan penegak hukum agar segera menijau kelokasi kegiatan dan agar di berhentikan sementara pekerjaan pengurugan proyek Embarkasi Haji anggaran dari APBD Tahun 2020.

“Kami Investigasi dilokasi proyek, dan  hasil sekiping lumpur dan rumput, tanaman padi tidak di buang. tidak hanya itu lokasi tersebut langsung diurug tanah dan ada beberapa tanah yang di ambil untuk pengurugan tidak sesuai dengan Leb lelang tender,” ulas Winata.

Mirisnya, semua kendaraan Truk pengangkut tanah berparkir dijalan raya, masih kata Winata, armadanya telah menggangu pengguna pengendara lain.

"Jalan raya fantura itu bukan tempat parkir untuk truk pengangkut tanah. Tidak hanya itu ada beberapa warga masyarakat yang tidak mendapatkan dana konfensasi terkait tanamannya yang dirusak dan diurug tanah proyek tersebut," ungkapnya.

ia berharap intasi terkait kegiatan pengurugan proyek segerah di berhentikan.

"Karena kegiatan proyek pengurugan tersebut yang dilakukan oleh PT Wira Agung diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan dapat diduga kontraktor atau pelaksan proyek melakukan yang terkait perbuatan kecurangan dikatagorikan sebagai tindak pidana korupsi," pungkasnya.