Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia : Hukum Jangan Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas -->

Header Menu

Advertisement

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia : Hukum Jangan Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas

Pandi
Jumat

Ketum LPAI Setyo Mulyadi

GIBASNEWS, KOTA BEKASIKetua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Setyo Mulyadi, meminta kepolisian untuk segera menangkap anak Anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21) yang diduga telah memperkosa dan menjual remaja perempuan, PU (15).


Sejak kasus pemerkosaan itu dilaporkan keluarga korban ke Polisi, terlapor diketahui masih berkeliaran. 


"Hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas, ”kata pria yang akrab disapa Kak Seto saat dihubungi awak media (22/4/2021).


LPAI, lanjut Kak Seto, melalui cabang Kota Bekasi akan mengawal dugaan kasus pemerkosaan dan penjualan anak dibawah umur itu.


“Selain ada LPAI Pusat,  kami akan meminta perhatian dari Ketua LPAI Kota Bekasi. Kami akan melakukan kedekatan juga dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk bertindak lebih tegas lagi, ”tegasnya.


Menurut Kak Seto, ketegasan menindak terlapor harus segera diwujudkan, karena perbuatannya yang melanggar hak anak dan tindak pidana juga akan berlapis.


Sebelumnya, ibu korban, LF mengungkapkan dirinya baru mau mengetahui setelah anak perempuannya jarang pulang kerumah dengan alasan dapat kerjaan disebuah toko dan ngekos bareng dengan temannya.


“Tapi, saya lama-lama curiga. Kerja ditoko bisa ngekos memang digaji berapa? Akhirnya, saya coba cari-cari tahu,” katanya.


Nggak tahunya, tambah LF begini kejadiannya anak saya  malah jadi korban rayuan AT yang menginapkan anaknya tempat kos-kosan di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi.


“Selain sudah menyetubuhi anak saya, AT juga suka melakukan aksi kekerasan. Bahkan terakhir terungkap anak perempuannya ternyata juga jadi barang dagangan oleh terlapor, ”tandasnya.