Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat Melakukan Kunjungan Kerja ke Pemkot Bekasi, Bahas Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan -->

Header Menu

Advertisement

Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat Melakukan Kunjungan Kerja ke Pemkot Bekasi, Bahas Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

Pandi
Rabu

GIBASNEWS, KOTA BEKASI –Komisi III Kabupaten Bangka Barat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka membahas mengenai percepatan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di ruang Pressroom Humas. Selasa, (11/01/2022).


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat, Syaiful Fakah mengatakan tujuan datang ke Kota Bekasi karena di Kabupaten Bangka Barat ada permasalahan terkait pembiayaan pada masa pandemi. 


"Adanya devisit biaya pada masa Covid sehingga menghambat pembangunan di Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2009. Iya sudah terbentuk tim pengendalian pembangunan seiring berjalannya waktu masih belum memenuhi sisa devisit keuangan, "ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat, Syaiful Fakah.


Sememtara Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappelitbangda Kota Bekasi Yanka Perkasa menyambut kedatangan tamu. 


"Berkaitan dengan tujuan, Pemkot Bekasi awalnya sempat kewalahan ketika ada perubahan peraturan Pemerintah mengenai perubahan jumlah struktur organisasi, "kata Yanka Perkasa Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappelitbangda Kota Bekasi.


Menurutnya, peraturan tersebut merubah jumlah orang dalam suatu bidang menjadi 10 orang dengan tujuan sebagai cara mengatasi krisis keuangan. 


Menyikapi hal tersebut, Kepala Daerah telah menetapkan melalui Peraturan Wali Kota No 18 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Kedudukan Tim Wali Kota Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan (TWUP4). 


"Di dalam Perwal tersebut dijelaskan bahwa TWUP4 adalah PNS maupun Non PNS yang mempunyai tugas dan wewenang sesuai Perwal dalam rangka mempercepat  rangkaian visi dan misi kota bekasi selama periode 2018 - 2023 oleh Kepala Daerah terpilih atau disebut RPJMD, "jelasnya.


Yanka juga menjelaskan dengan adanya tim TWUP4 sangat membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan pengkajian dan Analisis kebijakan sesuai dengan ruang lingkup pembidangannya. 


" Kunci dari inti permasalahan adalah kita harus out of the box yang selalu diharapkan dari semua permasalahan seperti dengan apa yg diharapkan dari tim TWUP4, "pungkasnya.