Sambut Hut Ke-25 Kota Bekasi, Disdukcapil Kota Bekasi Jemput Bola Dalam Pelayanan Adminduk -->

Header Menu

Advertisement

Sambut Hut Ke-25 Kota Bekasi, Disdukcapil Kota Bekasi Jemput Bola Dalam Pelayanan Adminduk

Pandi
Kamis

GIBASNEWS, KOTA BEKASI- Menyambut HUT ke-25 Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi melakukan jemput bola dengan mendatangi  kantor Kelurahan Jakasampurna untuk melayani Administrasi Kependudukan Rabu, (26/01/2022).


Kepala Disdukcapil Taufiq R Hidayat menyampaikan, pelayanan jemput bola adminduk dilakukan secara rutin dan _door to door_  ke rumah warga. Namun dalam momen menyambut HUT Kota Bekasi Ke - 25.


 Pemkot Bekasi menggelar _door to door_ ke kantor-kantor Kelurahan se-Kota Bekasi. Dalam pelayanan ini antara lain rekam catatan kependudukan untuk seluruh warga kota Bekasi termasuk orang yang berkebutuhan khusus seperti lansia, orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJK) dan orang sakit yang kemampuan mobilitasnya sudah berkurang.  


"Berhubung sekarang-sekarang ini momennya sedang menyambut HUT ke-25 Kota Bekasi, kami adakan secara bergantian di kantor Kelurahan se- Kota Bekasi pelayanan jemput bola ini, ” kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq R Hidayat. 


Dia juga menambahkan untuk ODGJK wajib direkam data adminduknya dan semua datanya harus berinduk ke NIK e-KTP. Jadi target kita semua warga Kota Bekasi harus memiliki e-KTP, ” tambahnya.


Terkait mekanismenya, kata Taufiq, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Bekasi pelayanan jemput bola ini sudah ditentukan lokasi dan kuotanya yakni dari 1 Kecamatan hanya digelar di 2 Kelurahan. 


“Ini menyambut HUT ke-25 Kota Bekasi, pelayanan jemput bola terjadwal di 1 Kecamatan 2 Kelurahan. Lokasi dan kuota sudah ditentukan dan Kuota perharinya 25 orang per Kelurahan, ” ungkapnya.


Berikut adalah jadwal dan lokasi “jemput bola” pelayanan adminduk yang dimulai dari pukul 08.00: 


a) 27 Januari 2022: Kelurahan Bintara, Bekasi Barat 

b) 31 Jebruari 2022: Kelurahan Perwira, Bekasi Utara 

c) 2 Februari 2022: Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara 

d) 3 Februari 2022: Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan

e) 7 Februari 2022: Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan

f) 8 Februari 2022: Kelurahan Bojongrawalumbu, Rawalumbu

g) 9 Februari 2022: Kelurahan Sepanjang Jaya, Rawalumbu

h) 10 Februari 2022: Kelurahan Harapan Mulya, Medan Satria

i) 14 Februari 2022: Kelurahan Medan Satria, Medan Satria 

j) 15 Februari 2022: Kelurahan Bantar Gebang, Bantar Gebang

k) 16 Februari 2022: Kelurahan Ciketik Udik, Bantar Gebang 

l) 17 Februari 2022: Kelurahan Jatiwaringin, Pondok Gede

m) 18 Februari 2022: Kelurahan Jatibening, Pondok Gede

n) 21 Februari 2022: Kelurahan Jati Makmur, Pondok Gede 

o) 22 Februari 2022: Kelurahan Jatiasih, Jatiasih

p) 23 Februari 2022: Kelurahan Jati Mekar, Jatiasih

q) 24 Februari 2022: Kelurahan Jatisampurna, Jatisampurna 

r) 1 Maret 2022: Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna

s) 2 Maret 2022: Kelurahan Mustikajaya, Mustikajaya 

t) 7 Maret 2022: Kelurahan Padurenan, Mustikajaya

u) 8 Maret 2022: Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati 

v) 9 Maret 2022: Kelurahan Jati Melati, Pondok Melati 


Adapun pelayanan adminduk yang dapat diakses warga adalah sebagai berikut :

1. Perekaman KTP dan cetak

2. Akta Kelahiran

3. Kartu Identitas Anak 

4. Akta Kematian 

5. Akta Perkawinan 


Diketahui khusus untuk Akta Perkawinan, kelanjutan kepengurusannya dilaksanakan di Disdukcapil pada hari Sabtu, karena pihak-pihak yang berkaitan seperti 2 calon mempelai serta saksi harus hadir.