Yayasan BKM Plin-plan, Warga Pengasinan Berharap Pemkot Bekasi Turut Andil Menyelesaikan Polemik Tanah Hibah -->

Header Menu

Advertisement

Yayasan BKM Plin-plan, Warga Pengasinan Berharap Pemkot Bekasi Turut Andil Menyelesaikan Polemik Tanah Hibah

Pandi
Jumat


Lokasi Tanah Hibah di Kel Pengasinan

GIBASNEWS, KOTA BEKASI-Warga Pondok Hijau Permai, Jl. Kenari Utara Blok B2, RT.05/RW.03, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi menuntut tanah Hibah yang telah diberikan sejak era Walikota Bekasi, Rahmat Effendi oleh pihak Yayasan BKM.


Ketua RT.05, R. Andikatama Perkasa mengungkapkan pada Bulan November 2021 melalui Bapak Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dimana Yayasan Binakarya Mandiri (BKM) berencana menghibahkan lahan tanahnya seluas 1000 meter persegi yang peruntukannya untuk dimanfaatkan sebagai daerah Resapan Air atau Tandon.


"Namun, beberapa hari setelah Berita Acara Pengukuran di tandatangani, direvisi dari 1000 menjadi 854 meter. Dan saat ini lahan tersebut sudah berfungsi sebagai Daerah Resapan Air. Bahkan fasilitasnya pun seperti Pompa Air, pager disekitar Tandon hingga pengerukan itu difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bekasi. 


Sebab, saat banjir di awal tahun 2020, disini banjirnya seleher, buat anak kecil tenggelam. Dan di Bulan November 2023 ini, kami selaku Pengurus RT dan RW menerima surat tembusan dari pihak Yayasan BKM yang pada inti surat tersebut ada dua poin: 1. Pihak Yayasan membatalkan Hibah dan 2. Bahwa Yayasan akan melakukan Pemagaran dilahan yang dulu sudah di Hibahkan," ungkap Andikatama Perkasa saat ditemui dilokasi lahan Tandon, Kamis (23/11/2024).


Mengenai Hibah ataupun Pemagaran, sambung Andikatama Perkasa, kami selaku warga, Pengurus RT maupun RW itu belum pernah dilibatkan sama sekali. 


"Padahal, saat Proses penyerahan Hibah lahan, Pak Nurhadi selaku Kepala Sekolah SMK BKM sekaligus Pemilik Yayasan BKM, lalu Ketua RT.05 saya sendiri, Ketua RW.03 Kel. Pengasinan, Pak Abdul Ghofur, Ketua Badan Koordinasi Kali Bersih, Pak Harianto, Tokoh Masyarakat RW.26 Pak Riadinata, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Pemkot Bekasi, Drs. Junaedi," ungkap Andikatama.


Tadi, sambung Andikatama, saat pertemuan dengan pihak Yayasan BKM katanya bukan mau memagar namun mau buat panggung. Jadi si pemilik tanah ini karena mungkin merasa di abaikan oleh Pemerintah Daerah, jadi tanahnya tidak jadi di Hibahkan. Secara Hukum tetap milik Yayasan BKM. Tapi karena kepedulian Pak Nurhadi kepada masyarakat, warga tetap bisa menikmati bawahnya, itu tetap menjadi resapan air. 


"Ketika dia (Yayasan BKM) mau melakukan pembangunan atau pembatasan, maka pengukurannya pun harus disaksikan oleh warga, Ketua Lingkungan, akibatnya karena ngukur sendiri gak tau ngukur sama siapa ukurannya beda. Karena kalau kita lihat secara kasat mata ini batasnya sudah berubah. Tanah Fasos-fasum milik warga kurang lebih ada hampir 2000 meter. Tanah yang mau dihibahkan itu rencananya 854 Meter. Penghibahan tanah itu ada tiga kali perubahan, di tahun 2017 bilang akan menghibahkan 2000 meter, di tahun 2021 tanda tangan awal itu 1000 meter namun diganti lagi menjadi 854 meter dan semua ini ada jejak digitalnya," terang Andikatama.


Lahan Fasos-fasum milik warga itu sebelumnya memang sudah bentuk Tandon Air, si Pemilik Yayasan BKM mencoba untuk menambah supaya bisa menampung air lebih banyak. Terkait pengurukan yang tadinya Rawa Kangkung dan warga sudah mengajukan keberatan karena lokasi itu juga resapan air. Walaupun warga mengajukan keberatan tetap di uruk. 


Akhirnya pengurukan itu sampailah ke lahan warga yang akhirnya di denah ada tulisan 40 centi saluran air warga tapi pun tidak ada 40. Bahkan warga saya yang tinggal disitu, karena yang tadinya ada saluran air namun kini sudah ditimbun warga saya Pakde Sadiman untuk sanitasinya, mandi, nyuci baju, nyuci piring itu harus nunggu air nyeral ketanah.


Karena ini sudah menjadi polemik yang berkepanjangan sejak 2021, dan sering kali menjadi kericuhan antara warga dengan pihak Sekolah SMK BKM, beberapa kali terjadi gesekan, jadi harapan kami kepada Pemerintah Kota Bekasi dapat memberikan perhatian khusus untuk segera membantu menyelesaikan polemik terkai masalah Hibah ini.


"Kalau jadi ya jadi, kalau tidak ya tidak. Kalau tidak jadi ya di ukur ulang. Lahan Fasos-fasum milik warga yang sebagai tandon air itu sengat berfungsi jika musim penghujan. Sebab kalau banjir, yang tadinya seleher sekarang sejak tandon ini di optimalkan alhamdulillah paling sekaki bahkan semata kaki," tegas Andikatama seraya berharap Pemerintah Kota Bekasi segera turut andil.