Gibasnews.com, Bekasi - Anggota DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, menerima berbagai usulan dari warga saat melaksanakan reses II tahun ini. Aspirasi tersebut mencakup pengerukan kali, penertiban bangunan liar, penataan lingkungan, hingga permintaan pendirian SMP Negeri di Kelurahan Harapan Mulya.
Reses digelar di tiga titik, yakni dua lokasi di Kelurahan Perwira dan satu lokasi di Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara dan Medansatria.
“Banyak aspirasi yang saya terima, mulai dari perbaikan fasilitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga penataan lingkungan agar lebih tertata rapi,” ujar Nawal, Minggu (27/4).
Ia menjelaskan, kebutuhan masyarakat di tiap lokasi berbeda-beda. Ada warga yang meminta perbaikan jalan, ada yang mendesak penertiban bangunan liar di bantaran kali, serta ada yang berharap lingkungannya lebih tertata. Tidak sedikit pula yang mengusulkan pembangunan SMP Negeri baru di wilayah Harapan Mulya.
Semua masukan tersebut, kata Nawal, akan diperjuangkan agar bisa direalisasikan. Khusus soal penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Perwira khususnya di sekitar Kampus BSI ia menekankan pentingnya pendekatan humanis.
“Penertiban harus dilakukan dengan hati-hati. Kita harus memastikan langkah itu tidak sampai memutus mata pencarian warga. Komunikasi dengan lurah, camat, dan dinas terkait harus intensif agar penanganannya kondusif,” tegasnya.
Dari keseluruhan reses, Nawal mencatat bahwa usulan terkait pembangunan infrastruktur dan penataan lingkungan menjadi aspirasi terbanyak.
Selain itu, ia juga menanggapi permintaan warga terkait fasilitas untuk kegiatan pengajian. Namun, Nawal menegaskan, anggaran APBD hanya diperuntukkan bagi pembangunan yang bersifat umum, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Terkait pengembangan UMKM, Nawal menyatakan akan mendorong agar akses dan bantuan bagi pelaku usaha kecil segera dipercepat, mengingat masih sulitnya warga mendapatkan peluang kerja.
“Intinya, semua aspirasi yang disampaikan warga akan saya perjuangkan. Saya juga mengingatkan pihak-pihak terkait untuk tidak memfasilitasi pedagang di lahan terlarang,” pungkasnya.