Target Pajak Parkir Bekasi Anjlok di 2025, Dari Rp 64,1 M Jadi Rp 30,6 Miliar, Potensi PAD Diduga Bocor Masuk Kantong Oknum Tertentu -->

Header Menu

Advertisement

Target Pajak Parkir Bekasi Anjlok di 2025, Dari Rp 64,1 M Jadi Rp 30,6 Miliar, Potensi PAD Diduga Bocor Masuk Kantong Oknum Tertentu

Rabu



Gibasnews.com, BEKASI - Keputusan Pemerintah Kota Bekasi menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir pada tahun 2025 menuai sorotan tajam. Jika pada 2023 target dipatok sebesar Rp 64,1 miliar, kini angka itu anjlok drastis menjadi Rp 30,6 miliar, bahkan lebih rendah dari capaian riil dua tahun sebelumnya.


Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: ada apa dengan sektor parkir di Kota Bekasi?


Salah satu suara kritis datang dari Rafli Widhiantara, aktivis muda Bekasi yang menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal. Ia mempertanyakan logika penurunan target di tengah tren pertumbuhan kota yang justru meningkat.


“Kita ini sedang bicara tentang kota yang terus tumbuh. Di 2025 aja sudah ada beberapa mal baru yang buka, belum lagi kawasan niaga dan perumahan makin padat. Lalu kenapa target pajak parkir malah dipangkas separuh? Ini aneh,” ujar Rafli, Rabu (23/7).


Rafli memaparkan data realisasi pendapatan parkir dalam dua tahun terakhir yang justru menunjukkan peningkatan. Pada 2022, realisasi mencapai Rp 37,2 miliar dari target Rp 58,3 miliar atau sekitar 63,76 persen. Sementara di 2023, capaiannya melonjak ke Rp 43,9 miliar dari target Rp 64,1 miliar, atau 68,52 persen.


“Kalau sebelumnya bisa tembus 40 miliar lebih, kenapa sekarang targetnya cuma 30 miliar? Apa kemampuan Bapenda makin turun? Atau jangan-jangan ada hal lain yang sengaja disembunyikan? Ini yang harus dijelaskan ke publik,” lanjutnya.


Lebih jauh, Rafli menyinggung kemungkinan adanya persoalan dalam tata kelola pajak parkir. Ia menduga penurunan target bisa jadi bentuk pembiaran terhadap kebocoran yang selama ini terjadi, atau bahkan hasil dari kompromi yang tidak transparan antara pihak pengelola parkir dan oknum pejabat.


“Kalau alasannya karena ekonomi masyarakat lesu, itu tidak relevan. Di tahun yang sama, pusat perbelanjaan dan tempat komersial malah tumbuh. Arus kendaraan makin padat, ruang parkir makin sesak. Ini bukan soal daya beli, ini soal keberanian mengejar potensi PAD yang besar tapi selama ini bocor,” tegasnya.


Menurut Rafli, sektor parkir di Kota Bekasi memiliki potensi PAD yang sangat besar jika dikelola dengan baik, transparan, dan berbasis teknologi. Ia menyayangkan jika potensi tersebut dibiarkan terus bocor tanpa ada evaluasi yang serius dari pemerintah daerah.


“Kita tidak kekurangan potensi. Yang kita kekurangan itu kemauan dan integritas. Kalau pejabatnya takut menindak, jangan heran kalau uang parkir terus menguap tiap tahun,” sindirnya.


Sebagai bentuk kontrol sosial, Rafli mendorong DPRD Kota Bekasi agar memanggil Bapenda dan Dinas Perhubungan untuk menjelaskan penurunan target tersebut secara terbuka. Ia juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, terutama terkait kerja sama dengan pihak ketiga.


“Kalau tidak ada transparansi, masyarakat berhak curiga. Dan sebagai anak muda Bekasi, saya tidak akan tinggal diam. Kami akan kawal terus persoalan ini. Karena uang rakyat harus dikelola dengan benar, bukan dimain-mainkan,” pungkasnya.