Gibasnews.com, BEKASI - Dua aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Kota Bekasi kembali turun ke jalan. Untuk kedua kalinya dalam sepekan, mereka menggelar aksi demons
trasi di depan Kantor Satpol PP Kota Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Senin (7/7).
Aksi ini disebut sebagai bentuk kekecewaan atas sikap diam Satpol PP dalam menindak laporan mereka sebelumnya soal maraknya praktik prostitusi berkedok tempat pijat dan spa di Kota Bekasi.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyebut Kepala Satpol PP Kota Bekasi hanya omon-omon alias banyak bicara tapi minim aksi. Mereka menyoroti pernyataan Kasatpol PP di media, yang sebelumnya menyatakan akan langsung menutup tempat hiburan malam atau spa yang terbukti melanggar aturan.
“Katanya, kalau ada bukti, detik itu juga ditutup. Tapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada tindakan. Itu hanya janji kosong,” teriak salah satu demonstran saat berorasi.
Koordinator lapangan aksi, Muhamad Imron, menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk ketidakhormatan terhadap Satpol PP karena dianggap tidak menjalankan fungsi penegakan hukum daerah.
“Kami datang lagi karena laporan kami pada aksi pertama tidak ditindaklanjuti. Itu bukti bahwa Satpol PP tidak sadar akan tanggung jawabnya sebagai penegak perda. Seharusnya mereka tunduk pada Perda Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kedudukan dan Tugas Satpol PP,” ujar Imron kepada awak media.
Imron juga meminta agar Satpol PP Kota Bekasi segera mengambil langkah tegas sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2020, khususnya terhadap tempat hiburan malam dan spa yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
“Kami minta tempat-tempat seperti Delta Spa, Delvana Spa, Chrysant Spa, Kings Royal Spa, dan Zentrum Kota Bintang segera ditutup. Kalau tidak ada tindakan, berarti Kasatpol PP menjilat ludah sendiri,” lanjut Imron.
Mereka pun melontarkan tiga tuntutan utama dalam aksi kali ini:
1. Menutup seluruh tempat pijat/spa dan hiburan malam yang telah dilaporkan karena dinilai melanggar peraturan daerah.
2. Meminta Kasatpol PP Kota Bekasi mundur dari jabatannya karena dianggap gagal menjalankan tugas sebagai penegak perda.
3. Menindak tegas praktik prostitusi terselubung di seluruh wilayah Kota Bekasi, terutama di tempat-tempat yang sudah disebutkan dalam laporan aksi.
Jika tuntutan mereka kembali diabaikan, massa mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar pada hari Jumat mendatang.
“Kami beri waktu. Jika hingga Jumat tidak ada langkah nyata, maka kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar. Ini bukan gertakan, ini janji,” tutup Imron dengan nada tegas.