Isu Penghapusan Insentif RT/RW Mencuat? -->

Header Menu

Advertisement

Isu Penghapusan Insentif RT/RW Mencuat?

Admin
Jumat

Ilustrasi RT/RW


Bekasi, Gibasnews.com - Sejumlah RT dan RW di Kota Bekasi mulai keluhkan kendornya pemberian insentif bulanan yang diberikan Pemerintah Kota Bekasi.

Hampir tiga bulan, mereka (RT dan RW) belum menerima insentif tersebut, ditambah wancana akan dihapuskan.

“Ini baru selesai pemilihan RW, tapi saya denger belum dibayar ya honor RW sebelumnya? Apa betul akan ada rencana dihapuskan juga?” ujar salah seorang RW di wilayah Sumur Batu, Bantargebang, Minggu (12/8/2019).

Sementara, Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai mengatakan, Badan Anggaran telah meminta Wali Kota Bekasi melaksanakan kewajibannya yang telah disepakati bersama antara DPRD Kota Bekasi dalam nota kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2019.

“Rekomendasi Bandan Anggaran kemarin itu, meminta di kembalikan lagi ke 12 bulan untuk insentif RT, RW, Kader Posyandu, PKK, DKM dan Marbot Masjid, dan itu kita usulkan untuk dimasukan ke APBD perubahan ini,” ungkap Tumai.

Menyikapi hal itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, adanya rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemkot Bekasi, lantaran adanya evaluasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat.

“Honor RW dan RT termasuk yang rasionalisasi, karena pengetatan fisikal dan hasil evaluasi BPKP,” ucapnya melalui pesan whatsapp kepda Kabartiga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabartiga, Kota Bekasi memiliki sekitar 6.724 RT dan 872 RW yang tersebar di 56 Kelurahan. Setiap RT diperkirakan menerima insentif sebesar Rp 1.000.000. Sementara untuk insentif RW sebesar Rp 1.500.000. Insentif diberikan Pemerintah Kota Bekasi melalui rekening Bank BJB setiap bulannya. (*)