Lagi, Polrestro Bekasi Tangkap Dua Pengedar Sabu -->

Header Menu

Advertisement

Lagi, Polrestro Bekasi Tangkap Dua Pengedar Sabu

Admin
Jumat


Ilustrasi Klip Bening Sabu

Bekasi, Gibasnews.com - Polrestro Bekasi Kota kembali menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Kota Bekasi. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan enam plastik klip bening sabu.
Kabag Humas Polres Bekasi Kompol Erna ruswing mengatakan tim Subnit 1  Sat Resnarkoba berhasil menangkap keduanya di gang H Ujan, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Kamis (01/08/19)
Pelaku berinisial CS (40) dan AL (31) dan kita amankan barang bukti lainnya,” kata Erna, Rabu, (7/8)
Dalam penggeledahan tersebut polisi juga mengamankan satu buah timbangan digital di dalam dompet kecil warna biru yang disimpan di dalam mesin cuci.
Erna mengatakan setelah pelaku dibawa ke ruang Subnit 1 Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota dan dilakukan penggeledahan badan terhadap AL, polisi kembali menemukan barang bukti narkotika berupa dua bungkus plastik klip bening.
“Kita geledah ternyata ada barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam selipan BH sebelah kiri yang dikenakan AL,” pungkas Erna
Soal kaitannya dengan jaringan pengedar lain di Kota Bekasi, Erna mengatakan masih dalam tahap pemeriksaan. Menurutnya dua pengedar tersebut disinyalir bukan pemain baru
“Masih tahap pemeriksaan, soal asal usul sabu, konsumennya dan jaringan siapa saja masih kita kembangkan,” pungkasnya. (*)