Dinas Pendidikan Kota Bekasi Perpanjang Masa Belajar Dirumah -->

Header Menu

Advertisement

Dinas Pendidikan Kota Bekasi Perpanjang Masa Belajar Dirumah

Pandi
Senin


GIBASNEWS, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi resmi memperpanjang masa belajar dirumah bagi siswa- siswi mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK) ,Sekolah Menengah Pertama (SMP/Sederajat) dan Sekolah Menengah Atas (SMA/Sederajat) hingga tanggal 28/04/2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr.Inayatullah terkait menyusulnya Surat Edaran Nomor: 421/ 2566/ Disdik,Tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke-III pada masa Darurat Covid-19 di Kota Bekasi.

"Pelaksanaan PBM dirumah (Home Learning) ini diperpanjang sampai dengan tanggal 28/04/2020 mendatang mengingat pada tanggal 15/04/2020 Pemerintah Kota Bekasi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, " ujar Inayatullah.

Lebih lanjut Inayatullah mengatakan waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Covid-19 di Kota Bekasi.

"Ia berharap seluruh pengurus sekolah di Kota Bekasi menjalin komunikasi terus dengan para wali murid dan siswa serta masyarakat dalam masa tersebut ," pungkasnya.