KPB Kritik Carut Marut Pembagian BLT Kabupaten Bekasi -->

Header Menu

Advertisement

KPB Kritik Carut Marut Pembagian BLT Kabupaten Bekasi

Admin
Jumat



Penulis : Yessi 

BEKASI, GIBASNEWS - Pendataan warga terdampak wabah covid-19 penerima bantuan bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di wilayah Kabupaten Bekasi dinilai amburadul lantaran.

Diduga seorang RT lebih mementingkan orang-orang terdekatnya dibandingkan masyarakat yang membutukan. Kekesalan itu diutarakan oleh seorang warga RT 003/01 Dusun 1 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang ingin namanya dirahasiakan.

Warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, awal pertama bantuan berbentuk sembako yang turun dari pemerintah Kabupaten Bekasi di Desa Sumber Jaya masih banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan. Pernyataan RT akan ada gelombang ke dua, tetapi ketika ada bantuan BLT nama warga yang sudah didata oleh RT sesampainya di Desa Sumber Jaya tidak terdaftar.

“Ini jelas sangat aneh, di saat pendemi virus corona semua kena imbasnya dan disuruh hadapi bersama, tapi sementara itu bantuan dari pemerintah masih dipilih-pilih,” ujarnya Jumat siang (22/05/20).

Parahnya lagi, lanjut warga tersebut, merasa tidak adil melihat keluarga RT semua dapat bantuan, dari segi sembako maupun BLT. Sedangkan instruksi pak Ridwan Kamil agar masyarakat yang tinggal di wilayah Jawa Barat harus mendapatkan bantuan pangan di kondisi pandemi wabah covid-19 ini.

"Nyatanya masih banyak RT yang mementingkan saudaranya ketimbang warga yang membutuhkan,” lanjutnya.

Keluhan masyarakat yang mengaku tidak pernah mandapatkan bantuan dari Pemkab Bekasi membuat ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) Yanto Purnomo merasa sangat prihatin.

Menurutnya, pemerintah daerah dapat menyusun kategori siapa saja yang berhak menerima bantuan, tentunya dengan parameter yang jelas serta menegur dan melakukan pendataan ulang dengan RT/RW, Pamong Desa, Kelurahan, dan pihak terkait lainnya agar setiap turunnya bantuan sesuai sasaran.

“Pemerintah daerah harus segera memperbarui data penerima bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan data yang sudah ada. Selama ini data yang digunakan adalah data bantuan reguler, padahal dalam kondisi saat ini, pemerintah daerah semestinya menyesuaikan data dengan warga yang terdampak pandemi covid-19,” jelas Yanto.

“Pemda Kabupaten Bekasi segera lakukan ketegasan kepada RT/RW dan desa, untuk mendata masyarakat yang sangat membutuhkan. Bukankah Bupati, Gubernur dan Presiden selalu mewanti-wanti, agar jangan sampai ada warga masyarakat yang kelaparan?” pungkasnya.