Dimasa Pandemi Covid-19 Perkuliahan Saat Ini Menjadi Polemik Besar, Ini Kata Ketua BEM -->

Header Menu

Advertisement

Dimasa Pandemi Covid-19 Perkuliahan Saat Ini Menjadi Polemik Besar, Ini Kata Ketua BEM

Redaksi
Selasa

Ilustrasi

GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Perkuliahan saat ini menjadi polemik besar dalam generasi bangsa, dimasa pandemi Covid-19 menjadi derasnya perekonomian yang buruk saat ini. Memang sudah ada bantuan pembayaran dan kouta dari kemendikbud akan tetapi tidak menyeluruh kepada mahasiswa yang terkendala perekonomian 


Ketua BEM Fikom Universitas Bhayangkara Jaya Raya Puji Nugraha, mengatakan, hari ini perguruan tinggi mengecam mahasiswa dalam pembayarannya, seharusnya lebih melihat kepada UU No.12 Tahun 2012 tentang perguruan tinggi pasal 76 tentang pemenuhan hak mahasiswa.


"Sedangkan semenjak pandemi ini banyak sekali mahasiswa yang terkendala perekonomiannya sehingga tidak bisa membayar kuliah," ujarnya, Selasa (16/02/21).


Menurutnya harus ada toleransi dari kampus tentang pembayaran kuliah, lebih tepatnya lagi ada bantuan studi itu sendiri sehingga tidak ada mahasiswa yang putus dalam meneruskan pendidikannya di perguruan tinggi.


"Akan menjadi bobroknya pendidikan indonesia jika ada mahasiswa yang putus kuliah di karenakan tidak bisa membayar kuliah, karna seharusnya Pemerintah/perguruan tinggi bisa membantu atau memberi toleransi kepada mahasiswa yang terkendala perekonomiannya apalagi di masa pandemi Covid-19 ini," paparnya.


Polemik yang saat ini menjadi ajang komersialisasi pendidikan, banyak mahasiswa yang berharap untuk adanya bantuan biaya studi. Karna tinggal penggangguran di indonesia semakin meningkat, sehingga inilah yang harus di perhatikan oleh pemerintah saat ini.


Dirinya berharap Kemendikbud dan Perguruan Tinggi agar mencari solusi terkait ini semua, jangan menekan terus menerus terhadap mahasiswa untuk membayar kuliah.


"Ditambah lagi perguruan tinggi tidak memberi bantuan apapun kepada mahasiswanya, sedangkan mahasiswa tidak memakai fasilitas sama sekali di masa pandemi covid -19 ini, jadi kami harap Kemendikbud bisa tegas kepada perguruan tinggi yang memaksa mahasiswa untuk membayar akan tetapi terkendala perekonomiannya," harapnya. 

___________________________________________________________________________________

Oleh : Yessi 

Editor : Redaksi 

___________________________________________________________________________________