Saat Kunker Anggota DPRD Kab. Kaur Menolak Wartawan untuk Dikonfirmasi, Ini Penjelasan Ketua PWI -->

Header Menu

Advertisement

Saat Kunker Anggota DPRD Kab. Kaur Menolak Wartawan untuk Dikonfirmasi, Ini Penjelasan Ketua PWI

Redaksi
Kamis

Kunjugan Kerja (Kunker) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu ke Kantor DPRD Kota Bekasi Jawa Barat. Rabu (07/04/2021).

GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Ketua PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia ) Bekasi Raya Melody Sinaga, memeberikan tanggapannya terkait penolakan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, kepada salah satu wartawan Kota Bekasi, ia menggungkapkan pandangannya kepada salah satu media terkait tragedi tersebut, Kamis (8/4/2021).


"Yang dinamakan kunjungan kerja itu seharusnya tidak ada yang bersifat rahasia (apalagi privasi)  kunjungan kerja itu dibiayai oleh APBD, dan jika dia memgatakan bahwa itu bersifat privasi dan off-the-record, itu adalah suatu hal yang salah," ujar Melody Sinaga kepada media


Melody mengungkapkan bahwa seharusnya kunjungan kerja itu bersifat terbuka, karena hal ini menyangkut lembaga yang bertemu dengan lembaga, dan Melody juga mengatakan bahwa Dewan harus mengerti apa itu hal yang di sebut dengan privasi,mana ada urusan pribadi dibiayai oleh APBD,ujarnya.


"Menurut dugaan saya, apabila kunjungan kerja tersebut tidak ditemui oleh Dewan DPRD terkait, kemungkinan pihak DPRD tidak memgetahui akan kunjungan yang diadakan pada saat itu, dan seharusnya ini tidak bersifat privasi atau off-the-record," ucap Melody.


Dalam hal ini Melody Sinaga pun mengatakan bahwa seharusnya kunjungan kerja ini mirip2 halnya dengan study banding,karena dilakukannya perlu adanya perbandingan-perbandingan sebelum melakukan kunjungan kerja tersebut.


"Kunjungan kerja, apalagi itu dilakukan oleh Lembaga seperti DPRD agenda kerja itu pasti dibiayai oleh APBD," tutup Melody. (red)