Asisten Deputi Kementerian PPPA RI Kunjungi Kediaman Anak Korban Kekerasan Seksual dan Perampokan di Bintara Bekasi -->

Header Menu

Advertisement

Asisten Deputi Kementerian PPPA RI Kunjungi Kediaman Anak Korban Kekerasan Seksual dan Perampokan di Bintara Bekasi

Pandi
Selasa



GIBASNEWS, KOTA BEKASI-Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Robert Parlindungan Sitinjak  bersama tim psikolog dan advokat melakukan kunjungan kediaman anak korban kekerasan seksual dan perampokan di Kelurahan Bintara Kota Bekasi Juma't, (2/05/2021)



“Hadirnya Kemen PPPA ke lokasi kediaman korban seksual merupakan bentuk kehadiran negara dalam membela dan memenuhi hak-hak anak serta memastikan semua pihak bekerja bersama-sama memberikan perlindungan terhadap anak, baik secara fisik, sosial, hukum dan psikologis dan juga menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi anak, "ungkap Robert.



Lanjutnya, Kemen PPPA perlu memantau kondisi terakhir korban serta memastikan pendampingan dilakukan dengan sebaik mungkin serta memperhatikan kepentingan terbaik anak tersebut.



Diketahui berdasarkan hasil penjangkauan, Robert mengatakan korban terindikasi mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut. 



“Korban takut bertemu dengan orang baru terutama berjenis kelamin laki-laki dan masih mengurung diri di kamar. Ketika Tim Kemen PPPA tiba di lokasi, korban juga menolak untuk ditemui,” ungkapnya. 



Selain itu Robert bersama tim Kemen PPPA yang didampingi oleh Aparatur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Lurah Bintara, Sudarsono dan Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiah bertemu orang tua korban untuk memberikan dukungannya dan perlindungan penuh serta melakukan pendampingan proses hukum kepada yang bersangkutan. 



Bukan hanya itu saja, dukungan, perlindungan penuh dan pendampingan proses hukum korban pun akan difasilitasi dengan pengobatan trauma healing oleh psikolog professional agar korban mampu melewati masa-masa sulit akibat kejadian yang tidak mengenakan tersebut dan mampu kembali fokus untuk semangat belajar. 



Robert pun menyampaikan agar seluruh pihak terdekat korban memberikan dukungan terutama dukungan moril karena dukungan dari orang-orang terdekat akan mampu mengembalikan semangatnya menjalani hari-hari kedepannya. 



DPPPA Kota Bekasi sebelumnya juga telah melakukan kunjungan kepada korban di kediamannya serta telah memberikan pengobatan trauma healing. 



Selain itu, DPPPA Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan Poli Forensik RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid terkait pemeriksaan visum untuk keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidik Polres Metro Bekasi Kota serta DPPPA Kota Bekasi pun akan mendampingi korban terkait BAP tambahan penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya.  



Di hari yang sama, Jum'at (2/05/2021) Robert dan tim juga lakukan kunjungan ke Unit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya dengan menemui Kanit II Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rahim Nasution. 



Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilan tim Jatanras dalam mengejar dan menahan 3 pelaku kasus pelecehan seksual anak dan perampokan di Bintara Kota Bekasi. 



Robert mengatakan ketiga pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya, terakhir menangkap R yang sempat melarikan diri ke Bogor (DPO). Ia diketahui adalah pelaku utama dari tiga pelaku kekerasan seksual anak dan perampokan yang  ditangkap pada Rabu (19/5) di Bogor Jawa Barat.



"Yang jelas pelaku akan dijerat pasal berlapis mengingat selain melakukan kekerasan seksual terhadap anak, pelaku juga melakukan perampokan dan penadahan. Pelaku dijerat pasal berlapis dengan Pasal 365 KUHP jo KUHP jo Pasal 480 KUHP jo Pasal 76D jo pasal 81 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.(ADV/HMS)