Datangi Pemkot Bekasi Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang Bahas Penanganan Kasus Kekerasan Anak -->

Header Menu

Advertisement

Datangi Pemkot Bekasi Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang Bahas Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Pandi
Senin


GIBASNEWS, KOTA BEKASI-Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka peran DPPPA Kota Bekasi dalam upaya penanganan kekeraaan terhadap anak di Aula Kantor DPPPA Kota Bekasi Senin,  (7/6/2021). 


"Terima kasih karena telah menunjuk Kota Bekasi sebagai Kota rujukan dan selamat datang di Kota Bekasi kepada Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, semoga pada pertemuan ini ada hal yang bisa kita bahas dan menjadi masukan serta solusi bagi Kota Bekasi dan juga Kabupaten Pandeglang "kata Kepala DPPPA Kota Bekasi Makbullah.


Selain itu, Sekertaris Dinas DPPPA Kota Bekasi kemudian menjelaskan paparannya dalam upaya yang telah dilakukan oleh DPPPA Kota Bekasi dalam menangani kekerasan anak.


"yang terpenting para korban kekerasan anak harus berani melapor agar kasus kekerasan anak tidak kembali terjadi dan penanganan kasusnya pun harus  dilakukan secara rahasia, "ungkapnya.


Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang M.Habibi Arafat mengatakan tujuan kami datang ke Pemkot Bekasi karena kami menilai upaya keberhasilan dari DPPPA Kota Bekasi dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak telah berhasil.


"Iya kunjungan kami datang ke Pemkot Bekasi bertujuan menimba ilmu di Kota Bekasi, karena kami menilai upaya keberhasilan dari DPPPA Kota Bekasi dalam menangani kekerasan pada anak dan perempuan telah berhasil.Kami Ingin mendapat regulasi atau peraturan yang sudah ada di Kota Bekasi yang nantinya akan kami adopsi ketika nanti pulang terutama kebijakan strategis daerah sehingga penanganannya harus tepat dan cepat, "ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang M.Habibi Arafat.


Ia juga menambahkan peran dari Pemerintah sangat berpengaruh dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak baik laki laki dan juga perempuan terutama antisipasi agar tidak terjadi lagi.


"Yang jelas jangan sampai kita sebagai wakil rakyat tidak dapat menyampaikan nya dengan baik dan benar terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak, "pungkasnya.(ADV/HMS)