Pelantikan Ketua RW di Bekasi Di Hadiri Artis Papan Atas Dan Wawalkot Bekasi -->

Header Menu

Advertisement

Pelantikan Ketua RW di Bekasi Di Hadiri Artis Papan Atas Dan Wawalkot Bekasi

Pandi
Rabu


GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Berlokasi di Rumah Bapak Agus Subekti RT04/01 Kelurahan Jaka Setia Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto melantik Ketua RW baru periode 2021-2026 Selasa,  (01/06/2021).



Turut hadir Charly Van Houten vokalis Setia Band, Lurah Jaka Setia, Babinsa, Babinkambtibmas dan pengurus RT dan RW diwilayah tersebut.



Kedatangan bintang tamu tersebut menjadi pemandangan yang tidak biasa bagi masyarakat sehingga pelantikan Ketua RW yang baru tersebut diwarnai dengan artis papan atas Charly Vokalis dari Setia Band.



Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan Jaka Setia meski acara tersebut dihadiri Artis akan tetapi kegiatan pelantikan tersebut tetap berjalan secara kondusif dengan menjalankan Protokol Kesehatan yang berlaku.



Dalam sambutannya Tri Adhianto mengungkapkan, dibalik jabatan yang diterima terdapat tanggung jawab yang besar pula menjadi pemangku jabatan haruslah tetap menjaga amanah yang dipercayakan oleh masyarakat.



"Alhamdulillah, demi menjaga kepercayaan masyarakat Kota Bekasi, dibawah Kepemimpinan Bang Pepen dan Mas Tri Adhianto kini telah mendapatkan prestasi WTP wajar tanpa pengecualian selama 6 kali berturut-turut. Begitu juga dengan Jawa Barat yang mendapat predikat WTP 10 kali berturut-turut, saya berharap ini menjadi motivasi bagi Ketua RT dan RW dalam menjaga amanah yang diberikan masyarakat, "ujar Tri Adhianto.



Selain itu, pria yang biasa disapa Mas Tri juga menyampaikan himbauan terkait kebijakan kelonggaran dari Pemerintah kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan positif dan produktif.



"Kegiatan positif memang diperbolehkan, akan tetapi RT dan RW harus tetap membantu program Pemerintah dalam menegakan protokol kesehatan, jika perlu Ketua RT dan RW pun diberikan kewenangan untuk melakukan lockdown masyarakatnya jika daerah tersebut sedang dalam keadaan zona merah, "ujar Tri Adhianto.



Inilah salah satu bentuk upaya pencegahan penyebaran wabah covid dengan menggunakan metode PPKM Micro yang telah dihimbau dari Pemerintah Pusat.



Tentunya hal tersebut merupakan bukti nyata perhatian dan kepedulian dari Pemerintah kepada warga masyarakat agar terhindar dari pemaparan wabah virus covid-19.(ADV/HMS)