Pemkot Bekasi Gelar Bimtek Penguatan Agen Perubahan Perangkat Daerah -->

Header Menu

Advertisement

Pemkot Bekasi Gelar Bimtek Penguatan Agen Perubahan Perangkat Daerah

Pandi
Selasa


GIBASNEWS, KOTA BEKASI-Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bekasi menggelar Bimbingan Teknis Agen Perubahan Kegiatan Reformasi Birokrasi Kota Bekasi Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Nonon Sontanie Gedung 10 Lantai Selasa, (08/06/2021).



Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung sejak tanggal 8 sampai dengan tanggal 9 Juni 2021.Selain itu kegiatan Bimtek tersebut juga dihadiri oleh Kasubag Pengembangan Fungsi Aparatur Kemenpan-RB Dian Hariani, Aan Syaiful Ambia selaku Narasumber serta perwakilan dari perangkat daerah yang ditunjuk sebagai Agen Perubahan.




Hal ini dilakukan berkenaan dengan reformasi birokrasi di Kota Bekasi. Untuk itu maka dilakukanlah penguatan agen perubahan perangkat daerah melalui bimtek ini, bimtek tersebut juga membahas penyusunan program dan rencana kerja agen perubahan serta Inovasi agen perubahan yang terintegrasi dengan sistem manajemen.




Kasubag Pengembangan Fungsi Aparatur Kementrian RB Aan Syaiful mengatakan dalam mewujudkan reformasi birokrasi maka ada delapan area penting manajemen Pemerintahan yang perlu dilakukan perubahan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan diperlukan adanya komitmen pimpinan dan perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) seluruh anggota organisasi. 



"Perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi ditujukan untuk mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja yang tinggi dan salah satu faktor penting dalam hal perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) adalah adanya pelopor perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh individu anggota organisasi yang ada di lingkungan unit kerjanya sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi, "terangnya. 



Pemerintah Kota Bekasi berharap dengan adanya Kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan integritas individu anggota organisasi sehingga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta peningkatan kinerja individu anggota organisasi birokrasi yang memiliki etos kerja yang tinggi dan bekerja secara profesional.(ADV/HMS)