Pakai Baju Khas Batak, Rahmat Effendi Lakukan Virtual Video Dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal -->

Header Menu

Advertisement

Pakai Baju Khas Batak, Rahmat Effendi Lakukan Virtual Video Dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Pandi
Jumat

GIBASNEWS, KOTA BEKASI-Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan menggunakan baju khas batak melakukan virtual video dalam pemaparan uji petik penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelaksanaan  di dampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawaty, Kepala Dinas PMPTSP Kota Bekasi Lintong Dianto dan Anggota DPRD Kota Bekasi Yogi Kurniawan.


Dalam video tersebut Wali Kota Bekasi memapaparkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengenai pelayanan terpadu satu pintu yang sudah berjalan lama di Pemerintah Kota Bekasi dalam upaya memudahkan masyarakat untuk mengakses kebutuhan dan keperluan. Sehingga menjadi sebuah penilaian yang akan menghasilkan terbaik untuk pelayanan di Kota Bekasi.


Dikehatui Kota Bekasi menjadi inisiasi adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) di BTC Mall sebanyak 143 jenis pelayanan ditambah dengan adanya Gerai Pelayanan Publik di Plaza Cibubur dan Atrium Pondok Gede adalah bentuk pelayanan warga Kota Bekasi memudahkan akses yang tidak perlu repot datang ke kantor kantor mengurus jenis pelayanan yang telah dilengkapi di satu tempat tersebut.


Fungsi MPP ialah mempermudah bukan hanya akses pelayanan saja akan tetapi sebuah akses mempercepat investasi juga merupakan proses sebuah perencanaan pembangunan kota dan juga punya nilai tambah dari investasi. Komitmen membangun kemudahan pelayanan tersebut terealisasi sejak tahun 2018 untuk lajukan simplikasi tata kelola pelayanan terpadu satu pintu.


"Alhamdulilah komitmen semangat yang luar biasa rasanya pemkot mampu memberikan layanan kepastian dan perlindungan hukum. Laju pertumbuhan ekonomi luar biasa sebelum adanya covid 19, "tutur Walikota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan.


Dia juga menambahakan, kami sampaikan sebuah Kolaborasi dan sinergitas antar instansi untuk sebuah proses pelayanan di Kota Bekasi dengan salah satunya pembuatan paspor, sertifikat tanah, bahkan sampai adanya layanan pernikahan dari Kementerian Agama.


"Intinya untuk mempermudah dan memperpendek jarak apa yang dilakukan berimpact pada proses pelayanan masyarakat agar terealisasinya sebuah janji Kepala Daerah untuk menciptakan visi misi Kota Bekasi, "pungkasnya.(ADV/HMS)