GIBASNEWS, KOTA BEKASI - Penerapan aplikasi PeduliLindugi diperluas pada gedung-gedung Kantor Pemerintahan Kota Bekasi hingga menjangkau sampai dengan ke tempat pelayanan publik.
Sampai dengan saat ini Gedung Pemerintahan Kota Bekasi yang sudah memiliki QR Code Peduli Lindungi diantaranya, GOR Patriot Candrabhaga, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, MPP BTC, Terminal Kayuringin, Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan dan Puskesmas.
“Iya diterapkan di kantor Pemerintahan hingga Kelurahan dan tempat pelayanan publik,”jelas Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah kepada wartawan Kamis, (07/10/21).
Namun demikian Pemerintah Kota Bekasi juga telah menerbitkan surat edaran bernomor 440/1395 Set Covid-19 dari Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Jadi sesuai surat edaran yang sudah di sosialisasikan publik, kami Pemkot Bekasi telah melaksanakannya. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan di pintu masuk wajib barcode,”jelas Sajekti Rubiyah.
Diketahui dalam barcode PeduliLindungi ini, membuktikan dan menandakan bahwa masyarakat sudah divaksin Covid-19. Pemerintah Kota Bekasi secara gencar telah mensosialisasikan ke publik untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan, pada pintu masuk wajib barcode.(ADV/HMS)