Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang Kunjungi Dinkes Kota Bekasi -->

Header Menu

Advertisement

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang Kunjungi Dinkes Kota Bekasi

Pandi
Jumat

GIBASNEWS, KOTA BEKASI-Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang dan jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait program percepatan vaksinasi Jumat, (19/11).


Saat ditemui Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang M. Habibi Arafat mengatakan, tujuan datang ke Dinkes Kota Bekasi adalah bersilaturahmi sekaligus mencontoh program percepatan Vaksin di Kota Bekasi. 


"Jadi kedatangan kami dari Kabupaten Pandeglang menganggap Kota Bekasi memiliki program percepatan vaksinasi sangat baik. Dan ada beberapa hal yang secara teknis harus kita tiru terutama mengenai pendekatan dengan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, "ungkap Habibi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang.


Menurut Habibi, luas dari daerah Pandeglang memiliki kesulitan dalam mengajak masyarakat sekaligus mengkoordinasi terkait vaksinasi dan penanganan COVID-19. 


"Meskipun kasus positif kami cukup jarang, penduduk kami banyak yang takut di vaksinasi, belum lagi ditambah dengan berita Hoax, "imbuhnya.


Pihaknya juga mengklaim bahwa tersebarnya berita hoax tentang vaksinasi membuat masyarakat takut untuk ikut divaksin. Oleh sebab itu mereka ingin mendengar tentang cara pola pendekatan masyarakat berani mengikuti program vaksin.


Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati dan Sekdinkes menerima kedatangan rombongan di Gate 19 Kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi. 


"Terima kasih karena telah memilih Kota Bekasi sebagai Kota rujukan studi banding. Dinkes Kota Bekasi tidak hanya sebagai leading sector namun semua elemen bahu-membahu menangani percepatan program vaksinasi, "tutur Tanti Rohilawati Kadinkes Kota Bekasi.


Tanti juga menambahkan bahwa percepatan program vaksinasi sudah melalui 3 pilar Forkopimda tingkat Kecamatan dan Kelurahan sesuai dengan arahan dari Kepala Daerah selaku ketua Satgas Covid-19 Kota Bekasi.


"Iya dengan 3 pilar Forkopimda tingkat Kecamatan dan Kelurahan dan sesuai arahan Ketua Satgas Covid-19 Kota Bekasi, "pungkasnya.