DPRD Targetkan APBD Kota Bekasi 2026 Rp 7 Triliun, Digitalisasi Pajak Jadi Andalan -->

Header Menu

Advertisement

DPRD Targetkan APBD Kota Bekasi 2026 Rp 7 Triliun, Digitalisasi Pajak Jadi Andalan

Jumat



Gibasnews.com, BEKASI - DPRD Kota Bekasi menegaskan optimisme bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 bisa menembus angka Rp 7 triliun. Target tersebut sedikit lebih tinggi dari proyeksi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang mengajukan sebesar Rp 6,8 triliun.


Perbedaan proyeksi itu muncul dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD. Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyampaikan bahwa pihak legislatif percaya target Rp 7 triliun realistis, asalkan strategi digitalisasi pajak dijalankan maksimal.


“Potensi penerimaan Kota Bekasi masih sangat besar. Kalau sistem pajak lebih transparan dengan digitalisasi, kebocoran bisa ditekan dan pendapatan otomatis meningkat,” kata Arif, Jumat (8/8).


Menurutnya, selama ini kebocoran penerimaan pajak kerap terjadi karena lemahnya kontrol manual. Penerapan sistem pembayaran online, penggunaan alat perekam data transaksi di restoran maupun hotel, serta integrasi data wajib pajak akan menjadi senjata utama untuk menutup celah kebocoran.


DPRD pun mendorong Pemkot agar tidak hanya mengandalkan sektor pajak yang sudah mapan, tetapi juga berani menggali potensi baru. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Hiburan, hingga Pajak Parkir disebut sebagai sektor utama yang bisa ditingkatkan kontribusinya.


Arif juga menegaskan, kerja sama antara Pemkot dan DPRD sangat penting, terutama dalam hal pengawasan di lapangan. “Kebijakan ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus ada komitmen pengawasan bersama agar betul-betul efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.


Di sisi lain, Pemkot Bekasi menilai usulan Rp 6,8 triliun lebih realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional maupun daya dukung fiskal daerah. Namun, DPRD berpendapat bahwa dengan pertumbuhan investasi dan geliat sektor jasa di Bekasi, angka Rp 7 triliun masih bisa dicapai.


Meski terdapat perbedaan proyeksi, kedua pihak sepakat bahwa digitalisasi pajak akan menjadi tumpuan utama untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kesepakatan final mengenai besaran APBD 2026 akan diputuskan dalam pembahasan lanjutan KUA-PPAS yang melibatkan eksekutif dan legislatif. (Adv)