GIBAS Desak PT AICA Indonesia Patuh Regulasi, Aksi Damai Warnai Bekasi Timur -->

Header Menu

Advertisement

GIBAS Desak PT AICA Indonesia Patuh Regulasi, Aksi Damai Warnai Bekasi Timur

Rabu

 


Gibasnews.com, BEKASI - Ratusan anggota Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa damai di depan pabrik PT AICA Indonesia, Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi, Rabu (10/9).


Dalam aksinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pihak perusahaan. Mereka menilai PT AICA Indonesia belum sepenuhnya memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga keterbukaan informasi publik.


Ketua GIBAS Bekasi Timur, Mumuy Mulyana, menjelaskan bahwa pihaknya menekankan pentingnya perusahaan mematuhi Perda Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta PP Nomor 47 Tahun 2012 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).


“Tujuan kami jelas, agar PT AICA Indonesia menunjukkan komitmen terhadap prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Semua sudah ada aturan hukumnya, tinggal dijalankan,” tegas Mumuy.


Meski berjumlah ratusan, aksi GIBAS berlangsung tertib. Para peserta menegaskan bahwa langkah yang mereka lakukan semata-mata untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas tanpa mengganggu ketertiban umum.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT AICA Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang dilayangkan. Saat dikonfirmasi awak media, perwakilan perusahaan melalui petugas keamanan hanya menyampaikan bahwa manajemen sedang memiliki agenda lain.


“Mohon maaf, pihak manajemen sedang ada kegiatan lain,” ujar Heri Yanto, petugas keamanan di lokasi.


Aksi ini diperkirakan akan berlanjut bila perusahaan tidak segera memberikan jawaban konkret. GIBAS menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga adanya kepastian dari pihak perusahaan.