Gibasnews.com, BEKASI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa selama kepemimpinan Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi, tidak ada praktik pungutan liar (pungli) atau jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Pernyataan tegas itu disampaikan Junaedi menanggapi isu yang kembali mencuat setelah pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, viral di media sosial. Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dan para gubernur se-Indonesia, Purbaya sempat menyinggung soal praktik jual beli jabatan di Bekasi.
“Tidak ada buktinya kalau terjadi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pemerintah pusat juga sudah menegaskan, semua daerah dilarang melakukan hal seperti itu,” kata Junaedi, Rabu (22/10).
Ia menjelaskan, pernyataan Purbaya diduga merujuk pada kasus lama yang menjerat mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang kini sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang dimaksud Pak Menteri itu mungkin peristiwa di masa lalu. Kasus itu sudah ditangani KPK, dan sekarang kita pastikan tidak ada lagi praktik seperti itu di pemerintahan Kota Bekasi,” tegasnya.
Junaedi juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga integritas dan tidak bermain-main dengan jabatan. Ia menilai, kepemimpinan Tri Adhianto telah menanamkan budaya kerja yang lebih transparan, terbuka, dan berbasis kinerja.
“Pak Tri itu sangat tegas soal integritas. Semua mutasi dan promosi jabatan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja, bukan karena uang atau kedekatan,” ujarnya.
Sekda menambahkan, pihaknya terus berkomitmen membangun sistem birokrasi yang bersih dan profesional. Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu-isu liar yang tidak disertai bukti.
“Kita terus berbenah. Kota Bekasi sekarang sedang menuju pemerintahan yang digital, transparan, dan bebas pungli. Jadi kalau ada isu jual beli jabatan, itu tidak benar,” tandasnya.