Gibasnews.com, BEKASI - Permasalahan sertifikasi tanah wakaf untuk masjid dan musholla mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, di Kelurahan Bantargebang, Selasa (11/11/25).
Menurut catatan yang dihimpun, baru sekitar 30 persen rumah ibadah yang telah memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Anggota dewan dari Fraksi Golkar Solidaritas ini langsung menjanjikan tindak lanjut atas keluhan yang disampaikan masyarakat. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang diserapnya.
“Kita serap semuanya di sini, insyaallah saya akan perjuangkan apa saja yang menjadi keinginan warga,” tegas Sarwin di hadapan para peserta reses.
Tidak hanya soal tanah wakaf, warga juga mengadukan usulan kenaikan uang kompensasi dari Rp 450 ribu menjadi Rp 1 juta. Alasan yang mendasari adalah bertambahnya tonase sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), sementara tarif lama dinilai sudah tidak relevan.
Di sisi lain, Sarwin mengungkapkan temuan lain dari sejumlah resesnya, yaitu tuntutan insentif bagi kader Posyandu. Ia menyoroti tambahan tugas kader dalam menyalurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang belum diimbangi dengan insentif memadai.
Sebagai anggota Badan Anggaran, Sarwin berjanji akan mengupayakan penganggaran untuk kesejahteraan kader tersebut. “Saya sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi akan memperjuangkan aspirasi kader posyandu terkait insentif. Kemarin saya lihat di tahun 2026 tidak ada, mudah-mudahan ABT sudah dianggarkan,” paparnya.
Sebagai bentuk perhatian awal, Sarwin telah menyalurkan bantuan 150 kaos seragam Posyandu yang menjangkau seluruh kecamatan di Bantargebang. Langkah ini diharapkan menjadi stimulus bagi semangat para kader dalam melayani masyarakat.
