![]() |
| Sardi Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi Pimpin Paripurna DPRD. (doc.net) |
Gibasnews.com, BEKASI - Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, secara tegas melarang penggunaan dana hibah sebesar Rp100 juta per RW dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur berat. Peringatan ini disampaikan untuk mencegah penyimpangan anggaran yang digelontorkan Pemkot Bekasi tersebut.
“Saya sarankan fokus pada belanja barang dan jasa. Misalnya pengadaan tenda, kipas angin, sound system, CCTV, atau perlengkapan lain yang bisa dipakai warga dalam jangka panjang,” jelas Sardi Effendi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (13/11/25).
Ia menegaskan bahwa dana hibah ini memiliki peruntukan yang spesifik dan berbeda dengan anggaran untuk proyek fisik berskala besar.
Sardi memberikan gambaran konkret mengenai ketidakcukupan dana hibah untuk proyek infrastruktur. “Jangan sampai terburu-buru menggunakan dana itu untuk aspal atau bangunan besar. Kalau untuk infrastruktur, Rp100 juta itu paling-paling cuma cukup dua meter,” ujarnya.
Untuk kebutuhan pembangunan jalan, saluran air, atau infrastruktur lain, Sardi menegaskan bahwa setiap RW harus mengajukannya melalui saluran resmi yang telah ditetapkan.
“Infrastruktur sudah ada jalurnya sendiri. Kalau lewat Renja Dinas atau Musrenbang, hasilnya bisa lebih maksimal dan tidak melanggar aturan,” tegas politisi Fraksi PKS ini.
Di akhir pernyataannya, Sardi menekankan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana ini. Laporan pertanggungjawaban yang transparan dari setiap RW menjadi hal yang wajib.
“DPRD akan memastikan penggunaan dana hibah ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan temuan dari BPK. Kami ingin anggaran ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” pungkasnya.
Imbauan ini diharapkan dapat memandu para pengurus RW dalam mengelola dana hibah secara akuntabel dan tepat guna, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat di tingkat lingkungan. (ADV)
