Gibasnews.com, BEKASI - Komisi II DPRD Kota Bekasi menyoroti lambannya serapan anggaran pembangunan daerah yang hingga penghujung 2025 dinilai masih jauh dari target. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena langsung berdampak pada tertundanya berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohammad, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan kinerja dan bergerak lebih cepat untuk mengejar ketertinggalan realisasi anggaran.
“Saya minta OPD bekerja maksimal, harus digenjot sama wali kota ya, karena bagaimanapun ini yang dirugikan masyarakat,” ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (20/11/2025).
Politisi Fraksi PDIP tersebut juga memperingatkan adanya potensi sanksi dari pemerintah pusat jika alokasi dana yang sudah diberikan tidak segera dibelanjakan.
“Kalau sampai dana ini masih ada dan belum terbelanja, kita nggak tahu ada punishment apa ke depan dari Kementerian Keuangan maupun pemerintah pusat,” tegasnya.
Gilang menilai kepala dinas yang baru harus bergerak lebih responsif untuk memastikan seluruh anggaran terserap optimal. Menurutnya, banyak proyek pembangunan yang terhambat karena kinerja OPD belum maksimal.
“Saya berharap kadis yang baru bisa lebih 'gas pol' dalam membelanjakan anggaran ini, karena rata-rata pembangunan ini terhambat,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pengawasan terakhir, serapan anggaran baru mencapai sekitar 50 persen. Gilang menargetkan angka tersebut minimal bisa menembus 70 persen menjelang penutupan tahun anggaran.
“Walaupun ini sudah tinggal hitungan hari, kita berharap bisa 70 persen. Tinggal dikit lagi tutup tahun,” katanya.
Ia juga memaparkan sejumlah faktor yang menyebabkan serapan anggaran melambat, mulai dari peralihan kepemimpinan dari Pj Wali Kota ke wali kota definitif, hingga masalah teknis seperti kegagalan lelang dan ketidaksesuaian spesifikasi dari pihak ketiga.
“Banyak kendala teknis. Tapi menurut saya harusnya dinas bisa tanggulangi, jangan ada alasan lagi ke depan,” tegasnya.
Dengan waktu yang semakin terbatas, Komisi II meminta pemerintah kota bergerak cepat agar pembangunan tidak kembali tertunda dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
