Soroti Maraknya Rentenir dan Pinjol Ilegal, DPRD Bekasi Desak Pemkot Bentuk Satgas Khusus -->

Header Menu

Advertisement

Soroti Maraknya Rentenir dan Pinjol Ilegal, DPRD Bekasi Desak Pemkot Bentuk Satgas Khusus

Rabu

Muhammad Kamil Syaikhu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi. (doc.net)

Gibasnews.com, BEKASI - Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem keuangan syariah sebagai solusi atas maraknya praktik rentenir, bank keliling, dan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.


Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah” di Hotel Amaroossa, Rabu (19/11/2025).


FGD yang digelar oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh, mulai dari Ketua MUI Kota Bekasi K.H. Syaifudin Sirodj, Ketua MES Abdul Khoir, Asisten Daerah II Pemkot Bekasi Inayatullah, Ketua LAZ Ucare Anwar Mughni, hingga perwakilan Polres Bekasi Acep.


Dalam forum tersebut, Kamil menyoroti fakta bahwa masyarakat—khususnya pelaku UMKM dan kelompok ekonomi menengah ke bawah—kerap menjadi korban jeratan pinjaman berbunga tinggi.


“Banyak masyarakat terjerat bank keliling atau Pinjol ilegal. Pinjaman itu mencekik karena berbunga besar dan berlipat ganda bila telat membayar,” tegasnya.


Ia mencontohkan praktik yang umum terjadi. “Pinjam Rp1 juta, yang diterima hanya Rp800 ribu, tapi saat mengembalikan harus Rp1,2 juta. Ada selisih sekitar Rp400 ribu yang memberatkan masyarakat,” jelasnya.


Karena itu, Kamil mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mengambil langkah lebih tegas. Ia mendorong adanya bantuan modal ringan bagi pelaku UMKM serta pembentukan Satgas Pencegahan Rentenir dan Pinjol Ilegal agar peredaran praktik haram tersebut bisa dihentikan sejak dini.


Tak hanya pemerintah, Kamil juga mendorong kolaborasi antara Lembaga Amil Zakat (LAZ), MES, dan Pemkot Bekasi untuk menghadirkan program bantuan modal berbasis syariah bagi masyarakat yang membutuhkan.


“Kolaborasi ini penting agar warga tidak lagi mencari jalan pintas yang justru menjerat mereka dalam lingkaran utang,” ujarnya.


Dengan penguatan ekosistem keuangan syariah dan dukungan berbagai pihak, Kamil optimis masalah rentenir dan pinjol ilegal dapat ditekan, sekaligus membuka ruang bagi UMKM Kota Bekasi untuk berkembang lebih sehat dan berkelanjutan. (ADV)