Debt Collector Babak Belur Sama Gibas -->

Header Menu

Advertisement

Debt Collector Babak Belur Sama Gibas

Redaksi
Rabu


GIBASNEWS, BOGOR - Aksi perampasan kendaraan yang menunggak pembayaran oleh leasing kembali marak. Bentrokan terjadi akibat penarikan paksa kendaraan oleh perusahaan pembiayaan, Rabu (9/9) sore.
Anggota Polres Bogor harus mengeluarkan senjata untuk memberi peringatan di area perkantoran Cibinong City Center (CCC), saat salah satu ormas dengan debt collector Astra Credit Companiesn (ACC) ribut yang berujung saling pukul.
Padahal, sesuai Peraturan Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peraturan yang melarang leasing atau perusahaan pembiayaan menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraan. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.010/2012 tentang Pendaftaran Fidusia bagi Perusahaan Pembiayaan.
Menurut keterangan salah satu anggota Gibas, Umar Jagat, kejadian berawal ketika Ketua Gibas Kabupaten Cianjur, Hendra Gunawan yang sedang berada di Bogor dengan mengendarai mobil Xenia tiba-tiba dicegat dan mobilnya dirampas secara paksa oleh debt collector.
“Saat itu juga Hendra dan keluarganya langsung diturunkan secara paksa oleh debt collector yang sudah ditunjuk. Bukan dari pihak ACC sebagai penanggung jawab yang mengambil mobil tersebut. Tak hanya mengambil paksa kendaraan, tapi juga menghina ormas kami,” ujar Umar saat ditemui di lokasi.
Merasa dilecehkan oleh debt collector yang secara paksa merampas mobil, sekitar 50 orang anggota ormas tersebut mendatangi kantor ACC yang berada di perkantoran CCC, Cibinong, pukul 15.00, Rabu.
”Kami meminta kepada pihak ACC untuk menemui kami dengan pelaku perampasan mobil, yang menurunkan anggota kami di jalanan, agar mau meminta maaf kepada kami,” tambah Umar.
Akhirnya, perwakilan ormas Gibas diterima melakukan negosiasi dengan pihak ACC dan sempat menemui kesepakatan antara pihak ACC dengan pihak Gibas. Setelah massa Gibas ingin membubarkan diri sekitar pukul 16.30, tiba-tiba mobil Xenia B 1236 GFX menyerobot di tengah-tengah kumpulan massa Gibas yang sedang berada di depan kantor ACC.
Pengemudi dan dua orang lagi yang ada di dalam mobil langsung keluar dengan membawa balok dan senjata tajam secara membabi buta hingga menyerang ormas Gibas. Hingga akhirnya, keributan antara anggota Gibas dengan debt collector pecah.
”Kami sudah sepakat dengan pihak ACC untuk menunggu keputusan selanjutnya, tapi mereka malah menyerang,” katanya.
Aksi gontok-gontokan dengan menggunakan balok dan senjata tajam pun tidak dapat dihindari. Hingga salah satu anggota Gibas, Heri mengalami pendarahan di bagian kepala. Melihat temannya berlumur darah, massa Gibas membalas serangan dengan alat seadanya. Karena kalah jumlah, salah satu debt collector babak belur dihakimi, bahkan kendaraan yang digunakan pun ikut dirusak.
Bahkan, untuk menghentikan bentrok, anggota Polres Bogor beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan. Menurut saksi mata di lokasi, terdapat dua mobil yang masuk ke areal parkir CCC. Namun, yang satu berhasil ditahan sehingga tidak sampai masuk area parkir CCC.
”Tadi ada dua mobil yang masuk, tapi yang berhasil nyelonong mobil yang hancur itu,” kata salah satu saksi mata di lapangan.
Sementara itu, menurut keterangan Kasat reskrim Polres Bogor, AKP Aulia Djabar, pihaknya masih mencari keterangan dari kedua belah pihak.
”Kami membawa seluruh pihak yang terkait untuk dimintai keterangan,” katanya.
Selain itu, untuk menghindari bentrok susulan, pihak Polres Bogor terus melakukan penjagaan di sekitar area.
”Kami akan melakukan sterilisasi sehingga tidak terjadi bentrok susulan,” tambah Aulia Djabar.
Sumber : (radar bogor/kan/ps)