Diduga Penggelembungan Suara, Caleg Golkar Laporkan Ke Bawaslu -->

Header Menu

Advertisement

Diduga Penggelembungan Suara, Caleg Golkar Laporkan Ke Bawaslu

Redaksi
Kamis

Caleg Golkar No urut 4 Sulistiadi
Bekasi, Gibasnews.com - Usai liburan Bawaslu Kota Bekasi buka sidang gugatan sengketa pemilu 2019. Salah satu caleg partai Golkar Dapil Bekasi Utara, Suprihatini melaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan penggelembungan suara yang dilakukan satu gerbong parpol dari pohon beringin caleg Golkar No urut 4 Sulistiadi.

Menurut Suprihatini saat ditemui seusai sidang administrasi cepat di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (23/05/19), dirinya sangat menyayangkan sikap PPK Bekasi utara yang membiarkan dugaan adanya penggelembungan suara.

"Suara dipleno PPK Bekasi Utara tidak sesuai dengan bukti C1 yang saya punya, maka dari itu kuat dugaan ada pembiaran penggelembungan suara," ujar Suprihatini.

Dirinya menyebut bahwa ada dugaan kecurangan yang masif dan tersistematis antara PPK Bekasi Utara, saksi dan caleg Sulistiadi yang membuat suara partai dan dirinya hilang.

"Suara partai hilang sekitar 700, dan diduga langsung nempel ke suara pak Sulistiadi," ungkap Suprihatini.

Dirinya pun berharap Bawaslu Kota Bekasi bersikap tegas dan mengungkapkan kecurangan yang ada, karena ini bisa menjadi pelajaran politik untuk generasi mendatang.

"Tuntutannya yaitu saya ingin Bawaslu Kota Bekasi memiliki kebijakan dalam mengungkap masalah, karena ini sudah jelas ada kecurangan," tukasnya. (*)