Gibasnews.com, Bekasi - Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan mengungkapkan ada tiga
guru SMP berinisial OM, DA dan AS berhubungan badan berkali-kali dengan tiga
siswi sejak November 2018 hingga Maret 2019 berdasarkan suka sama suka.
Dikutip dari Covesianews.com, Tersangka DA berstatus PNS mengajar pelajaran IPS, sedangkan
dua tersangka lain merupakan guru honorer, tersangka AS bertugas di bagian tata
usaha sekolah dan OM seorang guru seni budaya.
Kapolres
mengatakan, ketiga tersangka dengan tiga siswi memiliki hubungan spesial atau
berpacaran, padahal ketiga guru tersebut sudah beristri dan memiliki
masing-masing dua anak.
Mereka sering
berhubungan badan layaknya suami istri di area sekolah. Bahkan ketiganya pernah
mesum bersama-sama di Ruang Laboratorium (Lab) komputer sekolah.
Berdasarkan
keterangan tersangka OM pertama kali bercinta dengan Siswa 1 di ruangan kelas,
sedangkan AS dan Siswi 2 pertama kali cinta di rumah korban dan DA pertama kali
bercinta dengan Siswi 3 di semak-semak belakang sekolah.
"Bunga (Siswa
1) terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21
minggu sejak bulan Januari," kata Indra kepada wartawan saat ekspose di
Mapolres Serang, Jumat (21/6).
Di tempat yang
sama, tersangka OM mengaku, benih cinta ketiga pasangan guru dan murid tersebut
timbul bermula siswinya kerap curhat sehingga berpacaran.
"Awalnya
sering curhat-curhatan lalu pacaran akhirnya terjadi (hubungan badan). Yang
pertama kali nge-Whatsapp dia (murid) iseng ngobrol," katanya.
OM mengatakan,
aksi hubungan badan yang dilakukan antara dirinya dengan Bunga yang merupakan
muridnya sendiri adalah bukti keduanya saling mencintai.
"Namanya
pacaran zaman sekarang begitu lah. Awalnya gak ada niatan karena ada kesempatan
terjadi seperti itu (mesum)," katanya. (*)

