Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Akan Dilantik 1 Oktober di Gedung Parlemen -->

Header Menu

Advertisement

Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Akan Dilantik 1 Oktober di Gedung Parlemen

Redaksi
Minggu

Doc. Net
GIBASNEWS, DKI JAKARTA - Mulan Jameela akhirnya disahkan menjadi anggota DPR RI. Istri musisi Ahmad Dhani ini bakal dilantik di Gedung Parlemen pada 1 Oktober 2019.

KPU telah menetapkan Mulan lolos ke Senayan. Mulan sebelumnya menggugat DPP Gerindra setelah sebelumnya sempat dinyatakan tak lolos ke Senayan.

Keputusan ini ditetapkan dalam keputusan KPU Nomor 1341/PL.01.09-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019.

Selain Mulan, keputusan KPU itu juga menukar tiga caleg Gerindra dari tiga dapil berbeda yang lolos ke Senayan.


Mereka adalah Sugiono yang menggantikan Sigit Ibnugroho Sarasprono sebagai caleg terpilih dari Dapil Jawa Tengah I, Katherine A. OE yang menggantikan Yusid Toyib sebagai wakil dari Dapil Kalimantan Barat I, serta Yan Permenas Mandenas pengganti Steven Abraham sebagai caleg terpilih dari Dapil Papua.

Mulan sebelumnya mengajukan gugatan terhadap Partai Gerindra usai dinyatakan tidak lolos dalam pemilihan.  Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan memenangkan gugatan Mulan pada akhir Agustus lalu. Intinya, hakim menyatakan  bahwa Gerindra berhak menentukan kader yang lolos ke DPR.

Konsekuensi  dari kemenangan Mulan itu sebetulnya masih mengundang perdebatan. Soalnya  gugatan itu  bukan dalam ranah pemilu.

sumber: radarnonstop.co