Waduh, Dana Hibah DKI Untuk Kota Bekasi Menurun -->

Header Menu

Advertisement

Waduh, Dana Hibah DKI Untuk Kota Bekasi Menurun

Admin
Selasa

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

GIBASNEWS, BEKASI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengucurkan dana hibah kepada Kota Bekasi senilai Rp 406,7 miliar pada tahun 2020. Alokasi dana hibah itu menurun dibandingkan pemberian tahun 2019 yang senilai Rp 750 miliar.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menghormati nilai hibah yang diberikan oleh DKI Jakarta, meski ia menilai kurang dibandingkan tahun ini. "Masa kita terus dikasih, (DKI) mesti ngasih daerah lain, kita menghormati daerah lain juga," kata Bang Pepen sapaan akrabnya, Senin (07/10/19).

Menurutnya, Berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta tahun 2020, alokasi dana hibah kepada Kota Bekasi senilai Rp 406,7 miliar.

"Sementara Kota Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp 719 miliar. Ajuan dibagi menjadi dua jenis, pertama dana kemitraan yang Rp 351,7 miliar lebih dan dana kompensasi bau sampah TPST Bantargebang Rp 367,2 miliar lebih," Ungkapnya.

Berdasarkan infomasi yang dihimpun dari 21 item kegiatan dari dana kemitraan yang diusulkan, hanya untuk pembangunan park and ride di Jalan Veteran tak jauh dari Stasiun Bekasi. Pemerintah melalui Dinas Perhubungan mengusulkan pembangunan gedung bertingkat lima lantai ini senilai Rp 70 miliar.

Sementara itu, dibandingkan dana hibah, dana kompensasi yang diusulkan Kota Bekasi sebagian besar disetujui. Sebab, hal itu menjadi kewajiban DKI Jakarta atas keberadaan TPST Bantargebang. Misalnya pemberian bantuan langsung tunai kepada 18 ribu keluarga terdampak senilai Rp 90 miliar, rehabilitasi lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. (*)