Kelurahan Margahayu Pungut Biaya Untuk Pembuatan Suket?, Gibas Akan Adakan Aksi Demo -->

Header Menu

Advertisement

Kelurahan Margahayu Pungut Biaya Untuk Pembuatan Suket?, Gibas Akan Adakan Aksi Demo

Redaksi
Selasa

Reporter: Pandi

Ilustrasi
GIBASNEWS, Bekasi - Kantor Kelurahan Margahayu Kota Bekasi kini kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya pemohon Surat Keterangan Kematian mengeluhkan biaya untuk mengurus surat keterangan kematian.

Hardi warga RT 002 /006 yang berniat mengurus surat keterangan kematian di Kelurahan Margahayu harus merogoh kantong sebesar Rp 500.000 agar pihak Kelurahan mengeluarkan surat yang akan digunakan untuk mengklaim Asuransi Jasa Raharja.

"Karena diminta dan saya butuh surat tersebut untuk mengklaim asuransi ya mau gak mau saya bayar. Dia mengatakan salah seorang staf di Kelurahan Margahayu yang memintanya untuk membayar biaya pembuatan Surat Keterangan Kematian," kata Hardi yang dilansir dari Garudanews.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua Resort  Gibas Kota Bekasi Djumadi menyesalkan tindakan oknum staf di Kelurahan Margahayu yang melakukan tindakan pungli tersebut.

"Engga benar kalau memang ada pegawai di Kelurahan Margahayu yang mau bikin  surat kematian harus merogoh kantong Rp 500.000 itu namanya jelas pungutan liar," cetus Djumadi.

Lebih lanjutnya ia mengatakan, kalau memang ada yang melakukan hal itu saya akan melakukan aksi demo dikantor Kelurahan Margahayu.