Revitalisasi Pasar Bantar Gebang Menjadi Sorotan Publik -->

Header Menu

Advertisement

Revitalisasi Pasar Bantar Gebang Menjadi Sorotan Publik

Pandi
Selasa


GIBASNEWS, BEKASI – Revitalisasi Pasar Bantargebang berujung keruh, pihak yang mengatas namakan para pedagang yang berada di pasar Bantargebang Kota Bekasi melalukan protes di Jalan Raya Siliwangi, mereka dianggap tidak pernah dilibatkan terkait persoalan harga revitalisasi pasar (13/01/2020).

Pada saat pihak ketiga yang ditunjuk oleh pihak Pemerintah Kota Bekasi, menurunkan alat berat di Pasar Bantargebang Jalan Raya Siliwangi, Persatuan Pedagang Pasar Bantargebang (P3B) menggelar aksi unjuk rasa dan menghadang alat berat yang akan membenahi pedagang kaki lima (PKL).

Mulya, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Bantargebang (P3B) membeberkan, kalau proses revitalisasi Pasar Bantargebang tidak sesuai prosedur. Selain itu, kata dia, harga yang ditawarkan ke pedagang juga dianggap terlalu mahal yakni kisaran Rp 26 juta hingga Rp 35 juta permeternya.

“Kami protes segala bentuk intimidasi dan menolak revitalisasi sebelum ada kata sepakat dengan kami terkait harga kios, bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS) dan lainnya,” paparnya saat berorasi.

Kalau dari mereka, lanjut Mulia, Perjanjian Kerjasama (PKS) itu ada, hanya saja pihaknya tidak pernah melihat isinya seperti apa. Padahal menurut Mulia, setiap Perjanjian Kerjasama dalam revitalisas pasar harus melibatkan para pedagang namun proses diperjalanannya tidak.

“Mereka hanya mengajak segelintir orang yang di luar dari kami para pedagang lama. Segelintir orang atas nama RWP sedangkan RWP itu kami tidak tahu, kami tidak merasa pernah mengangkat. Masa mereka 20 tahun, sedangkan sekarang sudah habis masanya, jadi sudah tidak ada RWP, yang ada sekarang hanya P3B.

Ketua Komisi III, Pak Muin mengatakan bahwa Perdanya itu revitalisasi bukan renovasi ringan. Ini malah yang datang surat kepada kita renovasi ringan. Apakah ini tidak dikategorikan Maladministrasi? Makanya di sini, kami mencari sekaligus menuntut keadilan. Janganlah mengintimidasi pedagang,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan pertama yang kami minta, tolong uji kelayakan bangunan, keluarkan dan tunjukkan ke kami.

“Masih layak dan tidaknya keluarkan dan tunjukkan dulu ke kami. Kalau masih layak kami minta diperpanjang, tapi kalau tidak layak silahkan di revitalisasi tapi mekanismenya harus benar dan transparan, sesuaikan dengan kemampuan para pedagang,” ungkap Mulya.

Mulya menyampaikan harapan, sebelum ada kesepakatan janganlah ada kegiatan seperti menggusur para pedagang yang berjualan di Pasar Bantargebang demi menghidupi keluarga.