Musrenbang Kecamatan Anggota Dewan Pertanyakan Kebocoran PAD -->

Header Menu

Advertisement

Musrenbang Kecamatan Anggota Dewan Pertanyakan Kebocoran PAD

Suink
Rabu

Adika Dirgantara, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi 

GIBAS NEWS, Bekasi – Guna mengoptimalisasi penerimaan dari sektor pajak, DPRD Kota Bekasi mendorong pemerintah membangun sistem Fiscal Cadaster. Hal itu disampaikan Adika Dirgantara, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi usai menghadiri musrenbang tingkat Kecamatan Bekasi Selatan yang diadakan di rumah makam Margajaya Kota Bekasi Rabu, (12/2/2020).

“Kita (Bekasi) bisa meniru sistem Fiscal Cadaster yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta karena sistem ini bisa mendata dan mencermati aset-aset yang dimiliki wajib pajak, seperti restribusi reklame, restoran atau hotel dan parkir bahkan PBB dan lain sebagainya,” kata politisi Partai PKS ini.

Upaya yang dilakukan ini lanjutnya, untuk mendorong PAD yakni dengan menggali potensi pajak yang belum tergali dan potensi yang sudah tergali namun belum maksimal.

Selain itu Adiika mengatakan, pihaknya juga mendorong Pemkot Bekasi untuk melakukan pendataan potensi pendapatan daerah.”Jadi sebenarnya, kita punya potensi pendapatan berapa sih?, dan apakah angka potensi yang sudah kita sepakti sudah optimal,” tanya Adika.

“Di 2019 kemarin, kita kan cuman mencapai 80 persen dari target PAD kita. tapi kemudian target PAD kita tahun ini  juga turun, otomatis APBD kita juga turun. Tapi mudah mudahan kita optimis lebih optimalkan dalam mencapai target,” sambung dia.

Dia juga tidak menampik kemungkinan adanya potensi kebocoran pendapatan dari sektor pajak tersebut namun ia pun tidak bisa menduga-duga apalagi sampai menuduh.

“Dan ini juga masih akan terus kita telusuri, ya namanya juga pemasukan, potensi itu pasti ada. ya kita minimalkan lah meski pun kita belum bisa kita nol kan kembali, paling tidak kita minimalkan lah,” pungkasnya.

Tentang restribusi parkir dan reklame, ia pun mengakui bahwa masih banyak pendapatan yang belum masuk ke kas daerah yang dilakukan oleh oknum.

Meski begitu, kata dia, pihaknya tengah mencari cara untuk memanimalkan potensi kebocoran tersebut karena, kebocoran itu jauh lebih desuktrif.

“Kalau kebocoran anggaran itu maksimalnya 100 persen. Jadi, kalau kita katakanlah menganggarkan 1 miliar, bocornya paling gede kan 1 miliar, itupun kalau benar-benar fiktif, tapi kalau pemasukan atau pendapatan, kita kan engga tau berapa kebocoran itu dan tidak terbatas, itu yang agak rumit, maka kita harus sama sama terbuka.”ungkapnya.

Menurut Adika, pemasangan tapping box oleh dinas pendapatan daerah juga dapat mengurangi potensi kebocoran dari sektor pajak.”Tahun ini, setelah kita rapat dengan BJB, ditargetkan tapping box itu terpasang 1.500 unit," jelasnya.

Ia pun berharap mudah – mudahan para pelaku usaha dapat mendukung program ini karena permasalahan kebocoran ini juga ada di para pelaku usaha.

”Kadang kadang, masalah kebocoran dari sektor pajak ini masalahnya juga ada di pelaku usaha,” ujarnya.